SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kembali menjadi sorotan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pulang Pisau. Sejumlah ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai angkat suara, mengeluhkan lambatnya pencairan TPP yang seharusnya menjadi hak rutin setiap bulan.
“Kerja kami tetap jalan, tanggung jawab juga tetap kami laksanakan. Tapi sampai akhir bulan, TPP belum juga cair. Kami juga punya kebutuhan, bukan cuma sabar yang diminta terus,” keluh salah seorang ASN yang enggan disebut namanya, Kamis (30/10/2025).
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai, terutama bagi mereka yang mengandalkan TPP untuk menutupi kebutuhan rumah tangga di tengah tingginya harga bahan pokok.
Beberapa ASN bahkan menyebut, keterlambatan semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. “Ini bukan sekali dua kali. Kadang alasan sistem, kadang menunggu tanda tangan, tapi ujung-ujungnya kami yang harus nunggu tanpa kepastian,” ujar sumber lain dari salah satu dinas teknis.
Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan TPP disebut-sebut akibat adanya proses verifikasi dan penyesuaian data pada sistem keuangan daerah yang belum rampung.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) maupun Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau terkait penyebab pasti dan waktu pencairan TPP tersebut.
Beberapa ASN berharap pimpinan daerah turun tangan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin hak pegawainya.
“Kalau disiplin dan kinerja ASN dituntut tinggi, seharusnya hak kami juga disiplin dibayarkan,” ujar seorang staf dengan nada kesal.
Keterlambatan pembayaran TPP ini, lanjutnya, menambah daftar persoalan klasik yang sering muncul menjelang akhir tahun anggaran. “Kami berharap Pemkab Pulang Pisau bisa segera memberikan kepastian dan transparansi agar kepercayaan ASN terhadap sistem keuangan daerah tidak semakin luntur,” tandasnya. Kabartoday.id









