Palu, Sulteng| Kabartoday.id – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, diwakili Sekdaprov Sulteng Novalina, menghadiri rapat paripurna yang membahas 7 (tujuh) Raperda Usul Prakarsa 7 (tujuh) , bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jl. Moh. Yamin Kota Palu, pada Kamis (13/3/2025)
Gubernur Anwar Hafid , dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan oleh Sekdaprov Novalina, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif dalam pembahasan Raperda yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada dewan yang terhormat untuk mengemban tugas membahas rancangan peraturan daerah ini demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah yang kita cintai bersama,” ujar Novalina.
Adapun tujuh Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut adalah sebagai berikut:
1. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
2. Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta Usaha Kecil.
3. Raperda tentang Sistem Pertanian Organik.
4. Raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
5. Raperda tentang Arsitektur Bangunan Berciri Khas Daerah.
6. Raperda tentang Ketenagakerjaan.
7. Raperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Ketujuh Raperda tersebut telah melalui proses identifikasi dan kajian mendalam dalam tahap perencanaan, sehingga masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Oleh karena itu, seluruh Raperda dinilai layak untuk dibahas lebih lanjut guna menjadi peraturan daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Rapat yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng H.Arus Abdul Karim,
turut dihadiri oleh para anggota DPRD Sulawesi Tengah, Staf Ahli gubernur, para asisten serta kepala organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
*Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulteng