Jemi Todar Klarifikasi Terkait Galian Material Timbunan Kelurahan Leok II

Buol, Sulteng | Kabartoday.id Sorotan terhadap material timbunan yang berasal dari kawasan Gunung Kali, Kabupaten Buol mendapat tanggapan dari salah satu pengusaha yang mendapatkan pekerjaan proyek pemerintah Kabupaten Buol.

Pengusaha tersebut bernama Jemi Todar, ia Jemi menjelaskan sorotan yang terus berkembang di media sosial terkait material galian C yang tidak berizin tersebut merupakan hasil pekerjaan pemotongan lereng (cutting) dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan evakuasi Kelurahan Leok II–Gunung Kali.

“Ini murni pekerjaan merupakan bagian dari kegiatan proyek dan telah masuk dalam perhitungan pekerjaan, salah satunya item.pekerjaanya adalah pemotongan / Penurunan badan jalan,” Ungkap Kemi Todar Kepada media kabartoday.id

Lanjut ia menjelaskan, peliharaan jalan evakuasi dilokasi tersebut awalnya cukup terjal. Jadi pemotongan / Penurunan badan diperlukan untuk membuat badan jalan lebih landai sehingga akses masyarakat menjadi lebih mudah dan aman.

Untuk materialnya sendiri Kata Jemi, Material tanah tersebut cukup banyak dan tidak bisa seluruhnya ditumpuk di sekitar lokasi pekerjaan, ditambah adanya lahan perkebunan milik masyarakat.

“Volume timbunan cukup banyak, JIka di tumpuk semuanya di lokasi pekerjaan dan di buang di sekitar lokasi akan jadi masalah baru. Untuk itu material harus diangkut dan di buang keluar lokasi pekerjaan,” Katanya.

Menurut Jemi, lokasi tempat pembuangan sisa material galian C berjarak sekitar 2.5 Kilometer dari lokasi pekerjaan, dan jelas menambah biaya beban tambahan perusahaan dalam proses pengangkutan.

“Saya perintahkan sisa materialnya di buang di lokasi kosong, dan jika ada masyarakat yang menginginkan material galian C kami juga akan berikan dengan cuma cuma (Gratis),” Ujarnya.

“Justru sekarang perusahaan menambah biaya ekstra yang tidak masuk dalam anggaran untuk buang tanah tersebut, tapi mau diapa saya sudah tanda tangani kontrak kerja, kalau hanya mengikuti yang ada, pastinya akan berdampak bagi pengguna jalan,” tambahnya.

Meski mengeluarkan biaya tambahan, Jemi menambahkan hal tersebut bukan menjadi permasalahan yang harus di publikasikan, baginya pekerjaan dilakukan dengan niat membantu dan menyelesaikan pekerjaan sesuai kebutuhan di lapangan.

Di akhir ia juga membantah adanya dugaan bahwa material hasil pengerukan di jual penjual belikan.”Dimana kami dapat untung,.yang ada kami kerja sesuai aturan,” tegas Jemi berharap persoalan material hasil pengerukan dapat dilihat secara utuh sesuai kondisi pekerjaan di lapangan dan tidak menimbulkan tanda tanya dan kesalahpahaman mengenai tujuan dari kegiatan yang dikerjakan,***

Pos terkait

banner 468x60