Kejari Tolitoli Musnahkan Barang Bukti Dari 16 Perkara Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Oplus_131072

Tolitoli, Sulteng – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli melaksanakan Pemusnahan barang bukti dari 16 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Tolitoli, Rabu (29/7/2026).

Pemusnahan barang bukti turut di hadiri langsung oleh Bupati Tolitoli yang di wakili, Kapolres Tolitoli, Dandim 1305/Buol Tolitoli, Danlanal Tolitoli, Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tolitoli, serta insan pers.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, S.H., dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan pemusnahan barang bukti kedua yang dilaksanakan Kejari Tolitoli di tahun 2026.

Menurutnya orang nomor satu di Kejari Tolitoli , pemusnahan merupakan tahapan akhir dari proses penegakan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Pemusnahan barang bukti hati ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” Kata Kajari.

“Ini juga bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional dan akuntabel,” Tambah Ibnu Firman Ide Amin.

Lanjut ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara, yang terdiri 11 perkara tindak pidana narkotika dan lima perkara tindak pidana umum.

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan memiliki berat mencapai 154,9014 gram, kalau di rupiahkan sekitar Rp232.352.000, Denga perkiraan harga jika Per Gramnya Rp.1,5 juta.

Sementara itu, barang bukti dari lima perkara tindak pidana umum lainnya diantaranya senjata tajam, perhiasan gelang imitasi, tas, serta berbagai peralatan yang digunakan dalam melakukan tindak pidana..

“Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur dengan cara di bakar, agar tidak dapat digunakan kembali,” Benernya.

Ibnu Firman Ide Amin menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. ***

Pos terkait

banner 468x60