Buol | Kabartoday.com – Menjelang perayaan malam Pergantian Tahun Baru 2021 Polsek. momunu besama stake holder melakukan pengamanan di pos sekat desa Pajeko dam kelurahan Kulango.
“Pengamanan Pos sekat serta Razia dalam rangka membatasi aktivitas masyarakat yang akan memasuki kota buol untuk menyambut malam pergantian Tahun Baru, hal ini di lakukan agar tidak terjadi pengumpupan masa (kerumunan),” ucap Kapolsek IPDA Razak Abas Abdullah
Lanjut Kapolsek Ipda Razak Abbas Abdullah menambahkan bahwa dalam pelaksanaan razia trlah menemukan 6 warga yang tidak menggunakan masker.
“Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan kami berikan edukasi dan memberikan masker serta sanksi sosial untuk mengucapkan pancasila,” Ucap Kapolsek
Ditempat terpisah Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K. menjelaskan bahwa tujuan di berlakukannya penyekatan untuk menghindari kerumunan dalam kota buol menjelang pergantian tahun baru,
“Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru covid-19 dimalam pergantian tahun Baru 2021,” Pungkas Dieno
Dari pemantauan media di lokasi pengamanan tampak terlihat tim gabungan personil Polres Buol, Polsek Momunu, Koramil 1305/BT Momunu, Dishub Kabupaten Buol dan Sat Pol-PP. ***
Malam Tahun Baru Polsek Momunu Tindak 6 Pelanggar Protkes
