Poso, Sulteng | kabartoday.Id – Satuan Reserse Narkoba Polres Poso menggelar pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba beberapa hari lalu.
Pemusnahan dilakukan di ruang Pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba hasil penyidikan selama periode bulan Februari 2023.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Poso yang diwakili oleh Jaksa Reza Torio Kamba,S.H, dan Kapolres Poso diwakili oleh Kasatres Narkoba AKP Muliadi,SH, Kasiwas Polres Poso AKP Mayor Gufran,para perwira serta anggota penyidik/penyidik pembantu Polres Poso.
Kasatres Narkoba AKP Muliadi,SH dalam kegiatan pemusnahan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut milik 3 orang tersangka dengan Laporan Polisi (LP) yang berbeda, dimana ketiga tersangka berinisial BW alias B, (26), Alamat Desa Masamba Kec.Poso Pesisir,tersangka S alias A (47) Thn, Alamat Desa Saatu Kec.Poso Pesisir dan tersangka M alias U, (42) Alamat Desa Tambarana Kecamatan Poso Pesisir Utara.
Muliadi juga merinci barang bukti hasil penyitaan yang telah di musnakan “1 paket berat bruto:022 gram, 2 paket berat bruto:2 gram, 21 paket berat bruto: 4,12 gram ke semuanya berjumlah 24 paket berat bruto 6,34 gram,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama, menurut Muliadi Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba juga turut disaksikan oleh para tersangka. “Proses pemusnahannya dengan cara pembukaan segel dalam amplop pembungkusan barang bukti yang telah di segel dan disaksikan oleh peserta yang hadir, kemudian barang bukti dituangkan dalam wadah blender dan dilarutkan dengan air tambah cairan zat kimia protex pembersih lantai setelah selesai diblender barang bukti tersebut dibuang dalam tempat pembuangan yang sudah ditentukan dan plastik pembungkus dibakar,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf,S.I.K dihadapan para tamu undangan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten poso untuk jangan perna mencoba coba barang haram (Narkotika).
“Mari jauhi narkoba, selamatkan generasi muda kita tanpa narkoba, mari kita secara bersama sama memberantas peredaran narkoba di bumi Sintuwu Maroso,” Harapnya. *(Mardi)*









