Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

Palu, Sulteng | Kabartoday.id – ebulan Buron Kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, kota Palu, dan di tangkap pada hari Rabu kemarin, Polresta Palu langsung menggelar pra rekonstruksi, Kamis (27/8/2026).

Dalam pra rekontruksi tersebut, tersangka pembunuhan berinisial (AK) memperagakan kembali rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penganiayaan.

Pra rekonstruksi dipimpin langsung Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham, bersama Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, dan sejumlah personel kepolisian turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Dalam peragaan yang dilakukan, tersangka (AK) terlebih dahulu terlibat cekcok dengan korban. Selanjutnya Tersangka menahan korban bersama istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi kejadian.

Setelah itu, tersangka pergi menuju rumah korban. Tersangka AK sempat mencoba masuk dari bagian depan rumah melalui pagar, namun tidak berhasil.

Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk ke dalam rumah dan akhirnya ia berhasil masuk melalui bagian belakang, sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Dalam keterangannya, Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham kepada awak media mengatakan, tujuan di laksanakan pra rekonstruksi, untuk memperjelas peristiwa rangkaian tindakan yang dilakukan tersangka saat menjalankan aksinya.

“Pra rekonstruksi ini salah satu dari rangkaian pemeriksaan untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana hingga kembali setelahnya,” ujarnya


Wakapolresta Palu menambahkan, dalam sejumlah adegan yang diperagakan masih akan dikaji penyidik. Rekonstruksi selanjutnya akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik.

Dalam pra rekonstruksi tersebut, jajaran Polresta Palu melibatkan personel Ditsamapta Polda Sulteng, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas dan sejumlah pejabat utama Polresta Palu.

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60