Satu Orang Pengedar Shabu “AB” Alias (MT) Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Tolitoli

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Satres Narkoba Polres Tolitoli kembali menangkap seorang pelaku terduga pengedar narkotika jenis Shabu, pelaku diketahui inisial AB alias MT, yang tinggal di kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Rabu (4/10/2023).

Penangkapan AB Alias Mato bermula dari laporan masyarakat, yang menyebut terduga sejak 6 bulan terakhir kerap kali mengedar shabu di dalam wilayah kota Tolitoli.

Bacaan Lainnya

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tolitoli lalu bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi yang diberikan tersebut.

Tepat pada tanggal (04/10/2023) pukul 14:00 WITA setelah TIm Resnarkoba memastikan dan menyakini terduga (AB) seperti yang disampaikan oleh Masyarakat, Tim langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku di rumahnya Jalan Abdul Muis.

Saat dilakukan penggeledahan, kami juga menghadirkan saksi dari aparat pemerintah setempat, (ketua RT) “Kata Ipda Sutiman Kaur Bin Ops Satres narkoba

Lanjut Ipda Sutiman kembali menjelaskan, awal pengeledahan badan, pihaknya tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan Narkotika.

Namun, berkat kelihaian dari anggota, langsung memeriksa helm warna hitam yang dikenakan pelaku. lantas Tim Satres Narkoba menemukan dua paket shabu yang berbungkus tisu putih yang dililit dengan lakban warna hitam.

Kemudian Kata Ipda Sutiman, setelah dipastikan di depan Aparat kelurahan, dan yang bersangkutan mengakui jika itu barang miliknya. Pihaknya langsung mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bruto 2,24 gram dan 1 buah helm merk KYT warna hitam.

“tersangka di kenakan UU 35 tentang narkotika tahun 1999, dan tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Mako polres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “pungkasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, yang di konfirmasi media ini mengatakan dirinya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum polres Tolitoli.

“Saya akan memerintahkan Satres Narkoba untuk tidak berhenti dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli. Karena musuh terbesar kita saat ini adalah bagaimana memutus peredaran jaringan Narkotika, demi menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh barang haram ini,”tegasnya.

“Tidak ada ruang bagi para bandar serta pengedar barang haram selama saya menjabat, terus berantas narkoba hingga ke akar akarnya, itu tegas perintah saya,” pungkasnya ***

Pos terkait

banner 468x60