1.260 Hektare Kebun Sawit Rakyat Pulang Pisau Diremajakan

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Sebanyak 1.260 Hektare kebun sawit rakyat di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menerima program replanting (Peremajaan) yang diprakarsai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan, untuk mendorong keberlanjutan perkebunan sawit.

Bacaan Lainnya

Dana Replanting tersebut berasal dari pungutan 5% hasil ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang diluncurkan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) dengan sasaran kebun kelapa milik rakyat yang sudah tidak produktif lagi.

“Ada 9 kelompok yang menerima bantuan tersebut dan tersebar di Desa Gandang Barat, Desa Kanamit Barat, Desa Tumbang Nusa, Desa Henda, Desa Sidodadi, Desa Kantan Muara, Desa Pangkuh Sari serta Desa Talio Muara,” terang Kepala Dinas Pertanian, Ir. Slamet Untung Riyanto melalui Kepala Bidang Perkebunan, Yudadi, Senin (16/03).

Yudadi juga menjelaskan, proses untuk mendapatkan dana bantuan yang nilainya sebesar Rp. 25 juta perhektare tersebut. Kelompok tani diwajibkan membentuk kelompok dengan minimal luasan lahannya seluas 50 Hektare, kemudian diajukan ke Dinas yang membidangi perkebunan di Kabupaten untuk dilakukan verifikasi.

“Syarat utama untuk pengajuan yakni, Fotokopi KTP, Fotokopi Surat Tanah dan Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dalam satu KK maksimal 4 hektar dan tidak boleh lebih. Tetapi, lahan yang diajukan tidak masuk dalam kawasan hutan menurut peta kehutanan,” paparnya.

Apabila sudah dinyatakan lolos verifikasi oleh Dirjenbun, maka akan di SK kan oleh BPDPKS sebagai penerima bantuan dana hibah dan ditransfer ke rekening masing-masing anggota. Selanjutnya dana tersebut dimasukkan ke rekening kelompok.

“Jadi, setiap anggota tahu kalau dana tersebut sudah masuk apa belum,” tegasnya.

Terkait pelaksanaan pekerjaan, karena ini bukan dana APBN atau APBD, maka tidak memakai proses lelang. Hanya saja, pada saat pengusulan sudah diajukan nama calon-calon rekanan yang punya alat berat dan juga menyediakan bibit-bibit kelapa sawit yang baik serta tersertifikasi.

“Dinas hanya sebatas pembinaan dan verifikasi, sepenuhnya tanggung jawab kelompok,” tutupnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60