171 Karyawan PT. Kahayan Berseri Terima Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG –
Sebanyak 171 karyawan di PT. Kahayan Berseri yang belokasi di Jalan Trans Kalimantan, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), terima bantuan subsidi gaji bagi para pekerja maupun buruh. Bantuan tersebut merupakan program resmi dari Presiden RI, Joko Widodo untuk diberikan kepada pekerja yang selama ini rajin membayar iuran Badan Penyelengggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Syarat ketentuan dari BPJS bagi karyawan penerima bantuan di perusahaan kami, yakni yang sudah terdaftar di bulan Mei dan melakukan pembayaran di bulan Juni,” kata GM. PT. Kahayan Berseri, Herman Kamil melalui Wahyudi selaku Manager SDM, Rabu (02/09).

Data tersebut, menurut Wahyudi, sudah disampaikan ke BPJS. Dari pihak perusahaan hanya mengisi data melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS dengan cara mendownload serta melengkapi nomor rekening karyawan yang sudah ada daftar namanya di SIPP BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bantuan tersebut akan disalurkan sebanyak 2 tahap. Untuk teknis penyalurannya, akan ditransfer ke rekening masing-masing karyawan dengan nominal sebesar Rp. 1,2 juta pertahap,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa seluruh karyawan perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan karet tersebut sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Cuma, ada yang didaftarkan di 2 program dan ada yang sudah 3 program jenis jaminan BPJS Ketenagakerjaannya.

“Secara bertahap kami akan mendaftarkan seluruh karyawan pada 3 program jenis jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi, jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” imbuhnya.

Wahyudi juga berpesan, bagi karyawan yang menerima bantuan, supaya digunakan sesuai kebutuhan dan keperluan dengan baik dan tepat, sehingga dapat meringankan beban ekonomi ditengah wabah Covid-19.

“Kita dari PT. Kahayan Berseri juga bersyukur, selama merebaknya virus Covid-19, tidak ada karyawan yang kita PHK. Sementara untuk THR karyawan, Alhamdulillah sekarang sudah kita berikan atau bayarkan sesuai dengan peraturan yang ada,” tutupnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60