SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala sebagai langkah strategis dalam mendukung pengajuan pembangunan gedung KUA melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/07/2026). Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Andi Ristiawan, S.S.T., M.T., kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau yang diwakili Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Hadriansyah, S.Pd.I., M.M.
Dalam kesempatan tersebut, Hadriansyah menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau atas sinergi yang telah terjalin sehingga proses pensertifikatan tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada Kementerian Agama dapat diselesaikan dengan baik.
“Atas nama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan beserta seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan. Sertifikat Hak Milik ini menjadi dasar hukum yang sangat penting dalam pengelolaan aset negara sekaligus menjadi syarat utama untuk pengajuan pembangunan gedung KUA melalui SBSN,” ujar Hadriansyah.
Ia menjelaskan, terbitnya SHM tersebut membuka peluang bagi Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau untuk mengusulkan pembangunan gedung KUA Kecamatan Kahayan Kuala yang lebih representatif sesuai perencanaan yang telah disusun.
“Keberadaan gedung baru nantinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KUA secara lebih optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hardiansyah mengatakan penyerahan Sertifikat Hak Milik ini menjadi bukti sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau dalam mewujudkan tertib administrasi aset negara serta memperkuat layanan publik melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
” Kedepannya, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, profesional, dan berkualitas, sehingga kehadiran KUA benar-benar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” tambahnya. Kabartoday.id









