26 Pengendara Terjaring Razia yang Digelar Satlantas Polres Pulang Pisau

banner 468x60

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Dalam rangka pedisiplinan pengguna jalan raya, Satlantas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan razia kelengkapan kendaraan bermotor, baik itu R2, R4 maupun R6 yang melintas di Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang Pisau, Kamis (14/07/2022) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kapuas, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP. Waryono menyampaikan, dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung KBO Sat Lantas IPDA. Tri Budiyantoro bersama Personel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan sanksi tilang terhadap 26 pelanggar.

“Pelanggar masih didominasi kendaraan R2 sebanyak 22 pelanggar, R4 sebanyak 3 pelanggar dan R6 sebanyak 1 pelanggar,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan itu merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan, untuk membiasakan masyarakat taat akan peraturan berkendara dan berlalu lintas. Bagi kendaraan yang tidak standar, pihaknya juga melakukan penilangan dan juga memberikan imbauan agar berhati-hati selama berkendara.

Selain itu, Kasat Lantas menambahkan, sebelum dilaksanakan terlebih dulu dirinya memberikan imbauan kepada setiap anggota untuk tetap humanis kepada masyarakat. Dengan harapan, warga masyarakat pengguna jalan lebih sadar untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami, juga memberikan penjelasan akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan gunakan kendaraan maupun helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), demi kenyamanan dalam berkendara dan menghindari hal yang tak dinginkan,” pungkasnya. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60