SUYANTO | KAPUAS | KALTENG – Mengawali tahun 2024, kinerja Unit Resmob Polsek Selat, Polres Kapuas patut diacungi jempol. Terbukti dengan waktu singkat, Resmob Polsek Selat berhasil membekuk pelaku pencurian 2 (dua) buah kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah hukumnya.
Dari penuturan Kapolres Kapuas, AKBP. Gede Pasek Muliadnyana melalui Kapolsek Selat, Kompol. Susilowati, pelaku merupakan warga Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah yang berinisial HAS (34).
“Pelaku ini menjalankan aksinya saat ibu Norliana (korban) memarkir motor jenis Honda Scoopy Nopol KH 6411 UA di kos-kosannya di jalan Sulawesi, Gg 3 A sekira pukul 18.00 WIB dalam keadaan kunci masih melekat,” beber Kapolsek Selat, Kamis (04/01/2024).
Saat itu, lanjut Kompol. Susilowati, korban meninggalkan ranmornya bermaksud untuk ganti baju usai berolahraga voly di Stadion Kapuas. Usai mengganti baju, korban mendapati motornya sudah tidak ada ditempat. Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Selat.
“Usai menerima laporan, tim kami bergerak cepat untuk memburu pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan di Jalan Kasturi, Kelurahan Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Masih menurut Kapolsek, hasil pengakuan pelaku, ternyata pelaku ini sebelumnya juga melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nopol KH 5030 DT di Jalan Tambun Bungai, GG. 6.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kita amankan di Polsek Selat guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. KABAR TODAY.ID









