Ada MoU Dengan Kejaksaan, Diknas Paparkan Progres Realisasi Pekerjaaan

Kajari Tolitoli: MoU Pengawasan Dengan OPD Bukan Berarti Bebas Lakukan Hal Menyimpang

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Sebagai bentuk kerjasama dalam pencegahan dan pengawasan tindak pidana korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli mengelar pemaparan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

Paparan ini dilakukan berkaitan dengan masa berakhirnya kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2024 yang ada di dinas pendidikan dan kebudayaan Tolitol.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu SH., MH yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pertemuan dan penyampaian paparan yang disampaikan oleh Dinas pendidikan yang berkaitan dengan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2024 dan hingga saat ini kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa sebagian sudah ada yang mecapai 100 persen.

Bacaan Lainnya

 

“Dari hasil paparan sudah ada beberapa kegiatan yang telah mencapai 80 persen dan ada juga yang sudah 100 persen, sedangkan Untuk mobilier yang masih blm jelas sebesar 2 Miliar lebih,” ungkap Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Senin (18/11/2024) sore.

Disinggung sikap kejaksaan dalam menanggapi hal tersebut, dan ada MoU pengawasan antara OPD dan kejakaaan, orang nomor satu di Kejari Tolitoli itu menyampaikan dengan adanya pengawasan (MoU) kita harus tetap menjalankan tupoksi sebagai penegak Hukum.

“Dengan adanya MOU pengawasan, bukan berarti bebas melakukan hal yang menyimpang dan kami dari kejakasaan akan terus mengawasi dan tetap berjalan sesuai dengan aturan dan jika nantinya ada terindikasi korupsi, kita tetap akan lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60