Amankan Mudik Lebaran, Berikut Pesan Kapolres Pulang Pisau

banner 468x60

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Perayaan Hari Raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga. Menyambut moment tersebut Polres Pulang Pisau menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang 2022 di Halaman Mapolres Polres Pulang Pisau, Jum’at (22/04/2022) sore.

Bacaan Lainnya

Seperti yang sudah di ketahui untuk Perayaan Idul Fitri tahun 2022 ini, pemerintah memberikan izin pelaksanaan mudik yang diatur dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Apel hari ini diksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat 2022 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan unsur lainnya,” kata
Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., membacakan amanat Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dan juga, lanjut Kapolres, dalam amanat Kapolri tersebut, kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan eforia. Hal itu terbukti berdasarkan hasil survey Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas atau
perjalanan selama lebaran.

“Pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Moda transportasi lebaran didominasi oleh jalur Darat dengan menggunakan kendaraan pribadi 47 persen, kendaraan umum 31 persen, jalur Udara 10 persen, kereta api 10 persen, jalur laut 2 persen, dan lainnya 0,11 persen,” bebernya.

Lebih lanjut Kurniawan menyampaikan, walaupun situasi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah terkendali, tetap harus disikapi dengan menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak mengalami peningkatan. Selalu waspada dan tetap menjaga Prokes agar terhindar dari Penularan Virus Covid-19.

Masih menurut Kapolres, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil dan sarana prasana dalam rangka pengamanan Ibadah dan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Operasi Ketupat Telabang 2022 tersebut akan di laksanakan selama 12 hari, yakni dari tanggal 28 April sampai dengan tanggal 09 Mei 2022. Untuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau, terdapat 3 Pos Pengamanan, antara lain Pos Terpadu Candi Laras, Pos Pengamanan Mintin dan Pos Pengamanan Pelabuhan Laut Bahaur.

“Siapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap dan tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung pengayom dan pelayan masyarakat, Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas,” tegas Kapolres.

Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Telabang 2022 tersebut dihadiri Sekda Pulang Pisau, Wakil Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP, Pramuka Kwarcab Kabupaten Pulang Pisau, Orari dan juga diikuti para PJU Polres Pulang Pisau serta seluruh Personil Polres Pulang Pisau. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60