“Anak Dituduh Mencuri” Kini Bapak Saprudin dan 9 Orang Anak Tinggal Gubuk Ukuran 2×2 Meter

Tolitoli,Sulteng Kabartoday.id – Tim Outreach Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli yang dipimpin langsung oleh kepala dinas sosial tolitoli Farham Tawil Dg. Parebba, ST. M.Si melakukan Home visit dan assesmen kepada Keluarga Bapak Saprudin alias Tahuding di Desa Binontoan, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli. Kamis (14 Juli 2022) sekitar pukul 10.00 WITA.

“Pembongkaran rumah keluarga Bapak Saprudin alias Tahuding di Desa Binontoan, ini mengakibatkan sembilan (9) orang anak menjadi terlantar, dimana dari kesembilan (9) orang anak, ditambah kedua orang tua, menjadi jumlah total yang tinggal di gubuk tersebut mencapai 11 Orang,” Ungkapnya.

Lanjut Lagi menurut kepala dinas sosial tolitoli Farham Tawil Dg. Parebba saat mendengarkan keluhan dari Saprudin menjelaskan Mirisnya, Pasca pembongkaran rumah yang dilakukan oleh warga, keluarga Bapak Saprudin dan ke sembilan (9) anaknya, hanya tinggal di pondok/gubuk kebun yang berukuran 2×2 meter, tanpa dinding, beralaskan pelepah kelapa, tanpa penerangan dan pakaian seadanya.

Bacaan Lainnya


“kejadian tersebut menurut warga setempat, salah seorang anaknya “R” dituduh melakukan pencurian berupa Laptop milik Desa Timbolo, Kecamatan Tolitoli Utara, Uang sejumlah sebesar Rp. 500.000, dan 1 Unit Sepeda Motor,” beber Farham Tawil Dg. Parebba kepada media kabartoday.id sesuai pernyataan salah satu warga.

Ia menambahkan, Pada Kasus laptop, Kasus sejumlah uang Rp.500.000 dan kasus pencurian motor juga sama sekali tidak terbukti bahwa anak “R” yang melakukannya. Menurut Saprudin “Anak saya memang mengambil motor milik Lk. “I” sekitar pukul 10.00 WITA tanpa ijin dari pemiliknya.

“Namun dia membawa motor tersebut tidak lain hanya ingin menyusul saya (Saprudin) karena saya sedang mencari madu di 3 Desa yakni Desa Busak, Tuwinan dan Lakea I, mengingat dirumah tidak ada apa-apa untuk dimakan, makanya dia nekat mengambil motor tersebut dan anak saya berencana setelah itu dia akan kembalikan kepada pemiliknya” Kata Farham saat mendengarkan kesaksian orang tua korban.


Mendengar semua cerita tersebut, Dengan Tegas Farham Tawil Dg. Parebba yang Akrab di panggil Dadang ini menuturkan “Jika memang salah seorang anaknya terbukti melakukan pencurian, yang bersangkutanlah “R” yang harus proses hukum, dan rumah tidak ada salah, jadi bukan rumahnya yang harus di bongkar, kasihan adik-adiknya yang menjadi korban Samapi kehilangan tempat tinggal.” Tegas Dadang.

Pada kesempatan itu juga, Pak Dadang bersama PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) Teman-teman dari Pekerja Sosial Profesional, Tagana, PKH, Pelopor Kedamaian mendistribusikan barang-barang yang dianggap penting dan darurat untuk membantu bapak Saprudin alias Tahuding.

“Atas kejadian tersebut, kami juga telah memberikan bantuan awal seperti, Tenda keluarga, Kasur, Pakaian, Sembako dan lain-lain,” Tambah Pak dadang.

“Hal seperti ini harus ditangani secepatnya karena mengingat tumbuh kembang anak kedepan, jika diumur mereka saat ini sudah mengalami hal semacam ini, bagaimana nasib mereka kedepan?” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60