Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.com – Di masa penerpan PPKM Level 3 di Kabupaten Tolitoli, Tim Satuan Tugas atau Satgas Covid-19 melakukan penindakan tegas dengan membubarkan acara resepsi pernikahan, di Hotel Mitra Jalan Malatuang No.16 Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli. Sabtu, 18/09/2021.
Pembubaran resepsi pernikahan di Kabupaten Tolitoli tersebut dilakukan karena keluarga penyelenggara hajatan pesta melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 yang saat ini tengah dijalankan pemerintah daerah Tolitoli.
Satgas Covid-19 Kabupaten Tolitoli dalam sebulan ini, telah membubarkan resepsi pernikahan di beberapa wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Tolitoli, yang melanggar aturan PPKM Level 3. Yakni Kecamatan Dondo, Kecamatan Galang dan Kecamatan Baolan.
“Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan karena melanggar PPKM Level 3 yang saat ini sedang dijalankan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih ada menunjukan angka positif Covid-19,” Ungkap Salah satu Anggota Kodim 1305/BT kepada wartawan yang ikut bersama Tim satgas saat melakukan pembubaran.
Menurutnya, sebelum melakukan pembubaran, Tim Satgas Covid-19 terlebih dahulu melakukan langkah persuasif dengan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga yang akan melaksanakan acara resepsi.
“Resepsi pernikahan ataupun acara lain yang berpotensi mengumpulkan warga atau orang banyak dilarang ketika PPKM Level 3 masih diberlakukan.” Jelasnya kepada pihak keluarga.
“Alhamdulillah setelah diberikan pemahaman oleh tim satgas, pihak keluarga yang melaksanakan hajat bisa menerima dan resepsi pernikahan dihentikan,” Tambahnya
Ia mengimbau kepada warga masyarakat khususnya di Kecamatan Baolan, untuk selalu mematuhi kebijakan pemerintah melalui PPKM Level 3 dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.
Selain mengurangi aktivitas kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga, masyarakat juga diimbau untuk menjalankan protokol kesehatan 5M.
“Di antaranya selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan serta tidak keluar rumah jika tidak keperluan yang penting.”
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan demi rasa kemanusiaan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan virus Corona ini,” ujar Wakapolsek Tanara, Iptu Agus Komarudin.
Pembubaran hajatan resepsi pernikahan di Hotel mitra dihadiri Kabag Ops Polres Tolitoli besama 10 orang anggota polres, Kodim 1305/BT 3 Orang Camat Baolan bersama anggota 5 Orang, Kapolsek Baolan bersama anggota 10 Orang, Kasi Ops Satpol PP bersama anggota 10 Orang Dinkes 3 Orang, Dishub 5 Orang dan dari Kelurahan Baru 3 Orang ***.
Anggota Kodim 1305/BT Bersama Tim Satgas Membubarkan Hajatan Pernikahan Di Hotel Mitra
