Babinsa Koramil 1305-01/Baolan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Warga

Tolitoli — Upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat terus dilakukan jajaran kewilayahan TNI AD melalui komunikasi serta pembinaan teritorial secara langsung. Anggota Koramil 1305-01/Baolan Lampasio, Serda Muh. Yusuf, melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan sengketa lahan yang melibatkan Bapak Darman dan Bapak Suleleng, bertempat di Kantor Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli. Kamis, 20/8/26.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di wilayah binaan. Perselisihan mengenai batas maupun penguasaan lahan merupakan persoalan yang perlu disikapi secara bijaksana agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu hubungan sosial serta ketenteraman masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Muh. Yusuf hadir di Kantor Desa Oyom bersama pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan lahan untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang menjadi pokok sengketa. Setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan, pandangan serta permasalahan yang mereka hadapi secara terbuka.

Penyelesaian permasalahan dilakukan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan suasana kekeluargaan. Serda Muh. Yusuf turut mendorong agar persoalan yang terjadi dapat dibicarakan secara tenang sehingga setiap pihak dapat memahami duduk persoalan serta mencari jalan keluar yang dapat diterima berdasarkan ketentuan dan kesepakatan bersama.

Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan di desa. Kehadiran Babinsa dalam proses komunikasi penyelesaian permasalahan masyarakat merupakan bagian dari pembinaan teritorial, khususnya dalam menjaga hubungan sosial agar tetap harmonis serta mencegah munculnya persoalan baru di tengah masyarakat.

Serda Muh. Yusuf menekankan pentingnya mengutamakan penyelesaian secara damai dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Setiap persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi dan musyawarah dengan tetap menghormati hak serta kepentingan masing-masing pihak.

Selain itu, penyelesaian sengketa lahan juga perlu memperhatikan kejelasan status dan batas tanah serta dokumen yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Apabila diperlukan, penyelesaian selanjutnya dapat dikoordinasikan dengan pemerintah desa maupun instansi terkait sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Oyom tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian aparat kewilayahan terhadap kondisi sosial masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin secara baik, setiap persoalan diharapkan dapat ditangani sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Serda Muh. Yusuf juga mengajak kedua belah pihak untuk tetap menjaga hubungan baik sebagai sesama warga Desa Oyom. Perbedaan pendapat mengenai persoalan lahan diharapkan tidak sampai memutus hubungan kekeluargaan maupun mengganggu kehidupan sosial masyarakat di lingkungan sekitar.

Koramil 1305-01/Baolan Lampasio akan terus mengoptimalkan komunikasi sosial dan pembinaan teritorial di wilayah binaan. Setiap perkembangan situasi di tengah masyarakat menjadi perhatian Babinsa agar kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.

Melalui kegiatan penyelesaian sengketa lahan tersebut, diharapkan tercipta titik temu yang dapat diterima oleh pihak-pihak terkait serta memberikan kepastian dalam penyelesaian persoalan. Yang terpenting, seluruh proses dapat berlangsung secara tertib, objektif dan mengedepankan kepentingan bersama.

Kehadiran Babinsa di Kantor Desa Oyom sekaligus menunjukkan komitmen Koramil 1305-01/Baolan Lampasio dalam menjaga komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis dan kondusif di wilayah Kecamatan Lampasio.

Dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan, diharapkan permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan serta hubungan sosial masyarakat Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.

Pos terkait

banner 468x60