Bawa Kabur Motor, Resmob Pulang Pisau Tangkap Pelaku di Banjarbaru

banner 468x60

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Berdalih mengantar anak ke pelabuhan penyeberangan, pria berinisial H nekat membawa kabur sepeda motor, merk HONDA CRF dengan nopol KH 2654 JJ warna Hitam Nosin : KD11E114D159. pada hari Rabu (26/10/2022).

Bacaan Lainnya

H berhasil diringkus oleh Unit Resmob Polres Pulang Pisau dan personel Polsek Maliku, Sabtu (29/10/2022) sekitar jam 09.00 WIB kemarin di Jalan Caraka, Kelurahan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau, AKP. Daspin mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Penginapan Dera, Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah tepatnya pada hari Rabu (26/10/2022) malam.

“Kepada korban AS (38) yang merupakan Karyawan Swasta / Asisten AFD 18 PT. SCP II, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, H meminjam sepeda motor dengan alasan mengantar anaknya ke pelabuhan penyeberangan di Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau,” terangnya.

Namun, lanjut Daspin, setelah lama ditunggu, H tidak juga mengembalikan sepeda motor dan nomor handpone milih H tidak dapat dihubungi lagi. Merasa tidak ada itikad baik, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Maliku.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pulang Pisau guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dan, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp.30.000.000-, (Tiga Puluh Juta Rupiah),” tutupnya. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60