SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Polsek Maliku bersama Tim gabungan Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru di Komplek Pasar Minggu (pasar mingguan) Jalan Patih Rumbih RT.01 Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Senin (31/08).
“Dalam kegiatan ini, kami juga membagikan Kaos bertuliskan imbauan cegah Covid-19 serta membagikan masker kepada warga dan memasang spanduk imbauan,” jelas Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor kepada media ini.
Menurut Laaser, hal ini dilakukan tidak lain untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Maliku. Dan juga sebagai upaya jajarannya dalam menyongsong Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mengatasi Covid-19.
“Ini sesuai dengan tujuan pemerintah dalam menerapkan New Normal, dimana masyarakat harus tetap terhindar dari Covid-19 sehingga tetap dapat melaksanakan aktivitas normal seperti biasanya namun tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru yang dilaksanakan tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam rangka menghadapi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatasi dan menekan penyebaran virus Corona.
“Harapannya, setelah diadakan kegiatan sosialisasi ini, dapat mengedukasi masyarakat dan lingkungan terdekatnya. Sehingga tingkat kesadaran masyarakat mengenai protokol kesehatan terus meningkat,” pungkas Laaser. KABAR TODAY.COM