SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dengan mendatangi warga pencari rumput di Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (07/09) pagi.
Bhabinkamtibmas tetap selalu mengajak warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar. Dia juga memberikan sosialisasi tentang dampak, bahaya dan sanksi pidana apabila membakar hutan atau lahan.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo, S.E menjelaskan, imbauan ini dilakukan setiap hari oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir di setiap Desa Binaan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Ini merupakan kegiatan rutin Polsek Kahayan Hilir, sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng,” jelas Kapolsek.
Dirinya berharap, masyarakat akan lebih menyadari tentang dampak yang ditimbulkan akibat asap Karhutla. Selain dapat merugikan orang lain, juga bisa merusak ekosistem.
“Apalagi, kondisi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, akan lebih bahaya lagi, mengingat virus tersebut menyerang melalui saluran pernafasan,” tandasnya. KABAR TODAY.COM