SUYANTO|Kabar Today.com|Palangkaraya|Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah ( Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi II Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) se-Kalteng, yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Luwansa Palangkaraya Selasa, (13/11/2018).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng melalui Asisten II Drs. Nurul Edy, M.si, serta diikuti oleh peserta sebanyak 295 orang yang berasal dari seluruh instansi dan stackeholder se-Kalteng , yang terkait dengan Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tahun 2018.
Dalam sambutannya Drs. Nurul Edy mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan di suatu daerah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di pedesaan. Karena pembangunan desa adalah pembangunan yang dilaksanakan dari dan untuk masyarakat bersama dengan Pemerintah.
“Rakor P3MD tahun 2018 ini sangatlah penting dan strategis, sekaligus dilakukan konsolidasi serta dukungan pemangku kepentingan bersama, guna memajukan desa serta mensejahterakan warganya di setiap desa di provinsi Kalteng “, terang Nurul.
Beliau juga mengatakan, “bahwa pembangunan di desa yang dilaksanakan Pemerintah atau lembaga termasuk masyarakat miskin di desa itu sendiri, di setiap jenjang harus bersinergi, oleh sebab itu pembangunan di pedesaan yang dilaksanakan Pemerintah bersama masyarakat di desa harus mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, sebagai unsur keadilan sosial”, tegasnya.
Seusai sambutan dari Asisten II, acara dilanjutkan dengan pembagian hadiah dari Gubernur berupa Piala, Uang Pembinaan dan Uang Program kepada Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan se-Provinsi Kalteng. Dan juga penyerahan Piagam Penghargaan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) provinsi kepada Pendamping Desa Pemberdayaan( PDP), Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kegiatan yang mengambil tema ” Evaluasi Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 Serta Rencana Aksi Dana Desa 2019 ” ini dijadwalkan berlangsung selama 3(tiga) hari, mulai tanggal 12 sampai 15 November 2018 dengan menggunakan anggaran DIPA Dekonsentrasi P3MD tahun 2018.