
SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2020 ke seluruh Kabupaten/Kota se-Kalteng yang berlangsung di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (18/11).
Diketahui sebelumya bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo juga menyerahkan DIPA dan TKDD tahun 2020 tersebut ke seluruh gubernur se-Indonesia.” Hari ini saya selaku Gubernur Kalteng menyerahkan DIPA dan TKDD ini ke Kabupaten/Kota se-Kalteng,” kata Gubernur.
Penyerahan DIPA ini, lanjut Gubernur, dirasa sangat penting, karena DIPA merupakan dokumen yang diperlukan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pembelanjaan.”Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Pulang Pisau (Pulpis), H. Edy Pratowo S.sos,MM yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa penyerahan DIPA mempunyai tujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dibanding tahun 2019.
“Betul apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur, penyerahan DIPA ke pemerintah daerah ini sangat penting agar semua pelaksaan kegiatan di tahun 2020 nanti bisa berjalan lebih cepat serta sesuai dengan yang kita harapkan,” ucap Bupati.
Hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda Propinsi Kalteng, Sekda Propinsi Kalteng, Pengadilan Tinggi Kalteng, Pengadilan Agama Kalteng, Kepala BKPP Kalteng, Para Bupati dan Walikota se-Kalteng, Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM kalteng serta tamu undangan lainnya. KABAR TODAY.COM