Cegah Covid-19 Kapolsek Damsel Koordinasi Bersama Pengurus Masjid

ERWIN | TOLITOLI – Semakin meluasnya peyebaran virus Corona atau Covid 19 di kabupaten Tolitoli, Kapolsek Dampal Selatan AKP Army Casriyanto melaksanakan rapat koordinasi dengan ketua dan pengurus Masjid Nurul Huda Desa Soni. dilakukan di Mako Polsek Dampal Selatan, Jumat (8/5/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Dampal Selatan AKP Army Casriyanto saat memimpin rapat pertemuan dengan ketua dan pengurus mesjid mengingatkan agar selalu mematuhi Fatwa MUI, Maklumat Kapolri, serta Gubernur Sulteng dan SE Bupati Kabupaten Tolitoli yang telah dikeluarkan.

“Harapan saya, ketua dan pengurus Masjid dapat menyampaikan kepada Jamaah Masjid bahwa untuk sementara tidak melaksanakan Shalat fardhu atau sunnah Tarawih di dalam Masjid, hal ini guna untuk memutus penyebaran virus corona,” Ucapnya.

Lanjut Kapolsek Damsel memuturkan fatwa Nomor 14 tahun 2020 itu, MUI menyebut tidak diperkenankan melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan covid-19 antara satu dan lainnya, seperti jamaah Shalat lima waktu/rawatib, salat Tarawih dan Ied di Masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar.

“Intinya disaat pandemi Covid 19, perintah sudah meminta kepada masyarakat untuk tidak melakulan kumpul kumpul, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” Pungkas KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60