SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Dua orang perempuan masing-masing berinisial EB (43) dan MS (51) warga Kelurahan Panarung serta warga Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, kompak melakukan aksi pencurian satu buah Handphone (Hp) milik anggota Satpol PP.
Namun aksi kedua perempuan tersebut berhasil diungkap oleh anggota Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau (Pulpis) dan kedua pelaku diamankan dikediamannya masing-masing, Kamis (05/03).
“Kejadian tersebut menimpa saudari Rahmawati yang juga merupakan anggota Satpol PP di Kabupaten Pulpis. Dan untuk barang yang dicuri yakni Hp Merk Oppo A9,” kata Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Widodo.
Kapolsek menuturkan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku tersebut singgah di RM Banjar 1 (Rest Area) yang berada di Jalan Trans Kalimantan Pulpis tepatnya di Desa Anjir RT. 14, Sabtu (29/02) dalam perjalanan dari Palangkaraya menuju Banjarmasin untuk mengikuti acara Haulan.
“Saat pelaku sedang makan mie instan, MS melihat ada Hp dan menyampaikan ke EB, kemudian EB mengambil Hp tersebut dan membawanya masuk kedalam Taksi Angkut,” terang Widodo.
Singkat cerita, lanjut Widodo, pada hari itu juga hasil curian tersebut dijual kepada RH (22) warga Kelurahan Kelayan Dalam, Banjarmasin dengan harga cukup murah, yakni cuma Rp. 1 Jt.
“Kedua pelaku yakni, EB dan MS serta penadah RH saat ini sudah berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah hp Merk Oppo A9 warna hijau metalik. Dan ketiganya akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM