Didampingi Kasat Reskrim, Kapolres Pulang Pisau Terima Penghargaan dari Komnas PA

SUYANTO | PULANG PISAU | Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Jhon Digul Manra, SE,.M.H di Jakarta, Jum’at (02/04).

Bacaan Lainnya

Menurut Arist, penghargaan ini sebagai ucapan terima kasihnya atas dedikasi jajaran Polres Pulang Pisau dalam menangani serta mengungkap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak, baik sebagai pelaku maupun korban di wilayah hukum Polres setempat.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bagian dari membangun kemitraan strategis penegakan hukum kepada Polres Pulang Pisau dan jajarannya dalam memberikan perhatian pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” tutur Arist.

Kapolres Pulang Pisau pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Komnas PA pada kepolisian. Dirinya berharap bisa amanah, dan kepercayaan tersebut dapat terus diwujudkan dalam penyelesaian kasus-kasus yang menempatkan perempuan dan anak sebagai korban.

“Kami menganggap Penghargaan ini sebagai kepercayaan dan akan kami jaga supaya kedepan tetap berkomitmen dalam membantu dan ikut serta menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak,” kata Yuniar.

Dikatakan Kapolres, penghargaan ini diberikan setelah pihaknya kurang dari 1×24 jam mampu mengungkap 2 (dua) kasus dihari yang sama ditempat berbeda. Yakni, kasus perampokan yang menyebabkan terbunuhnya seorang perempuan, Mariati (41) dan anaknya Wahyudi (6) mengalami luka serius pada bagian kepala.

“Selanjutnya, kasus lain yang terjadi pada hari yang sama yakni pembunuhan yang dilakukan Suparno di Desa Mentaren 1, yang menewaskan kakak beradik Sunarsih (56) dan Jamiah (46),” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, Iptu. Jhon Digul Manra, mengatakan siap mempertahankan dan menyiapkan tim khusus Serse yang melayani pengaduan masyarakat terkait kekerasan perempuan dan anak.

“Penghargaan ini untuk kita semua. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan, khususnya orang tua dan keluarga dalam mendukung tugas kami dalam melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan,” ujar Digul.

Ia menambahkan, penghargaan yang diterima menjadi motivasi dalam upaya memastikan hak-hak perempuan dan anak semakin ditingkatkan. Khususnya dari kekerasan anak untuk tujuan seksual, komersial, ataupun pekerjaan.

“Serta menjadi penyemangat bagi jajaran Sat Reskrim Polres Pulang Pisau,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60