SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Pembangunan Masjid Panggilan Sujud di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama pada Senin, (8/12/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, Bupati Pulang Pisau, serta jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa masjid yang baru dibangun ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggota kepolisian, tetapi juga dibuka bagi seluruh masyarakat. Ia menekankan bahwa pembangunan ini merupakan wujud komitmen Polres Pulang Pisau dalam menyediakan fasilitas ibadah yang inklusif dan mudah diakses.
“Saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Bapak Bupati, bahwa masjid ini adalah rumah ibadah bersama. Artinya bukan hanya untuk anggota Polres, tetapi juga untuk umat Islam secara umum,” ujarnya usai kegiatan.
Kapolres menjelaskan, lokasi masjid yang berada tepat di tepi jalan dipilih agar masyarakat dapat singgah tanpa harus melalui gerbang utama atau prosedur pengamanan. Polres memastikan akses menuju masjid akan selalu terbuka bagi publik.
“Gerbang menuju masjid ini akan selalu terbuka. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan fasilitas masjid sebaik-baiknya,” tambah AKBP Iqbal.
Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan, pembangunan masjid tersebut merupakan tindak lanjut diskusi pihaknya dengan Bupati Pulang Pisau yang menilai bahwa masjid lama sudah kurang representatif dan tidak strategis digunakan masyarakat umum. Dukungan cepat dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memperkuat keputusan untuk membangun rumah ibadah yang lebih layak dan bisa dimanfaatkan lebih luas.
“Sebelumnya, rencana hanya berfokus pada rehabilitasi masjid lama. Namun, melalui rapat yang dipimpin Wakapolres, muncul gagasan untuk membangun masjid baru yang dinilai lebih tepat guna. Dari total lahan Polres seluas delapan hektare, titik terbaik kemudian dipilih sebagai lokasi pembangunan Masjid Panggilan Sujud,” bebernya.
AKBP Iqbal juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah, tokoh agama, panitia pembangunan, serta pihak-pihak yang memberi dukungan moril maupun materiil.
“Ini adalah bukti nyata kekuatan persatuan kita dalam bingkai Pancasila. Semoga pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu, serta menjadi tempat ibadah yang makmur dan menyatukan umat,” ucapnya.
Sedangkan untuk Masjid lama yang telah berdiri sekitar satu dekade, lanjut ia, direncanakan akan dialihfungsikan menjadi aula serbaguna. Meski demikian, bangunan tersebut tetap dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan setelah masjid baru rampung.
“Semoga Pembangunan Masjid Panggilan Sujud diharapkan menjadi ikon baru fasilitas ibadah di Kabupaten Pulang Pisau, sekaligus memperkuat sinergi antara Polres dan masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis,” pungkasnya. Kabartoday.id









