SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) sepanjang tahun 2019 ini telah melaksanakan pembangunan infrastruktur secara bertahap. Baik itu jenis pekerjaan yang melalui proses lelang, penunjukan langsung ( PL) maupun pemeliharaan rutin.
Menanggapi kabar yang beredar tentang adanya jembatan kayu yang sudah rusak dan tidak layak untuk dilalui dengan alasan membahayakan pengguna, Plt. Kepala DPUPR Pulpis, Usis I Sangkai mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeliharaan pada lebih kurang 50 jembatan kayu yang ada di wilayah Kabupaten Pulpis.
“Kami selama ini sudah melaksanakan pemeliharaan jembatan kayu yang tersebar di 8 Kecamatan. Kurang lebih ada sekitar 50 buah jembatan kayu yang akan kami perbaiki, sesuai dengan jadwal dan dana yang tersedia, yang lebih banyak berada di Kecamatan Kahayan Kuala dan Kahayan Hilir,” terang Usis.
Lebih lanjut Usis menyampaikan, jembatan kayu merupakan salah satu akses utama atau jalur penghubung antar warga. Mengingat banyaknya jumlah jembatan kayu yang ada, pihaknya memohon kesabaran masyarakat akan hal tersebut.
“Kami berterima kasih atas info berupa saran dan masukan dari siapa saja, termasuk teman – media. Sehingga apa yg terjadi di lapangan dari masyarakat dapat segera kami tangani,” pungkasnya. KABAR TODAY.com