Dugaan Kasus Korupsi 3 Proyek Jalan di Parimo Naik Tahap Penyidikan

Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah resmi meningkatkan penanganan dugaan Kasus korupsi pada tiga pekerjaan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ke tahap penyidikan.

Ketiga proyek tersebut adalah pekerjaan infrastruktur jalan yang bersumber dari anggaran tahun 2023 meliputi : Pekerjaan Jalan Pembuni – Bronjong, Pekerjaan Jalan Gio – Tiolandenggi, dan Pekerjaan Jalan Trans Bimoli – Pantai

“Hari ini, penyidik Kejati Sulteng memanggil beberapa pejabat di Kabupaten Parimo untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Bambang Hariyanto, melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd. Sofian, Senin, 14 April 2025.

Lanjut Kasi Penkum Kejati Sulteng menambahkan Tim penyidik Kejati Sulteng telah memanggil tiga Pejabat sebagai saksi kasus dugaan Korupsi tiga proyek jalan.

“Ketiga saksi yang di periksa Inisial (AD)
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parimo, (Y) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parimo dan (SA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” Ungkapnya.

Menurut Laode Abd. Sofian, peningkatan status ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan tiga proyek jalan.

Meski belum merinci bentuk penyimpangan yang terjadi, Kata Laode Abd. Sofian, Kejati Sulteng memastikan akan mendalami seluruh unsur perbuatan hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengawasi dan menindak tegas setiap penyalahgunaan anggaran negara, khususnya dalam proyek infrastruktur yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” Ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, Tahap penyidikan akan dilanjutkan dengan pengumpulan alat bukti lainnya, termasuk memeriksa dokumen kontrak, laporan pelaksanaan fisik, dan audit keuangan.

“Tak menutup kemungkinan, jika bukti semakin kuat, akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” Tutupnya. ***

Pos terkait

banner 468x60