Fasilitas Umum Dijadikan Sasaran Semprotan Polsek Maliku

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Fasilitas umum merupakan tempat yang sering dikunjungi maupun tempat berkumpulnya orang banyak dalam melakukan aktifitas, salah satunya adalah pasar mingguan yang berada di Jalan Patih Rumbih, RT.01 Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Bacaan Lainnya

Mengingat, hingga saat ini di Kabupaten Pulpis, virus Covid-19 yang tengah mewabah masih menjadi perhatian serius seluruh pihak untuk memutus rantai penyebarannya. Termasuk, menjadi perhatian khusus jajaran Polsek Maliku, Polres Pulpis.

“Hari ini, personil kami bersama Mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya (Unpar) melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di pasar mingguan yang berada di wilayah hukum Polsek Maliku,” ucap Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, Minggu (16/08).

Laaser juga mengatakan, penyemprotan disinfektan ini merupakan kegiatan rutin Polsek Maliku yang sebelumnya juga dilakukan dibeberapa tempat seperti, di rumah ibadah, di sekolah, di Mako Polsek Maliku dan dibeberapa tempat fasilitas umum lainnya.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan ini rutin kami laksanakan di tempat-tempat umum Mas. Terlebih, hari ini lokasi pasar minggu ini akan ramai dikunjungi serta dijadikan tempat berkumpulnya penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi,” imbuhnya.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolsek sengaja mengajak Mahasiswa KKN Unpar, dengan harapan, para Mahasiswa tersebut untuk peduli dan turut serta memutus penyebaran penularan virus Covid-19. Karena hal itu juga merupakan salah satu tema pada KKN Mahasiswa tersebut.

“Kepada para pengunjung pasar, saya berharap penyemprotan disinfektan ini dapat ditiru dan dilakukan secara mandiri serta dilakukan secara rutin di lingkungannya masing-masing nantinya,” pungkas Laaser. KABAR TODAY.COM.

Pos terkait

banner 468x60