Tolitoli-Buol, Sulteng | Kabartoday.id – Puluhan personil polisi gabungan Ditkrimsus Polda Sulawesi Tengah bersama polres Tolitoli dan Polres Buol diterjunkan untuk melakukan penertiban Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) yang beroperasi di sungai Tabong Antara kabupaten Tolitoli dan Buol Provinsi Sulawesi Tengah.
Penertiban Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang dilakukan Tim Gabungan ini merespon adanya laporan dari masyarakat serta adanya pemberitaan dari berbagai media Online terkait aktivitas pertambangan Emas Ilegal diantara di wilayah Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli.
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIK yang dikonfirmasi media ini mengatakan Aparat Kepolisian Sulawesi Tengah dari Ditkrimsus Polda Sulteng bersama polres Tolitoli dan Buol langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban terhadap tambang emas Ilegal tersebut.
“Penertiban tambang emas ilegal ini Atas perintah dari bapak kapolda Sulawesi Tengah, dan Siang ini, Tim Gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dibantu aparat kepolisian Polres Tolitoli dan Polres Buol sudah tiba dilokasi Penambangan Emas Tampa Izin (Peti) yang berada di sungai tabong kabupaten Buol,” Ungkap Kapolres AKBP Ridwan Raja Dewa. Sabtu (09/07/2022) siang.

Lanjut Ridwan memaparkan dilokasi Penambangan Emas Tampa Izin di sungai tabong kabupaten Buol dan wilayah kabupaten Tolitoli, Tim Gabungan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan dilokasi tersebut. Yang mana terkait pemberitaan beberapa media online adanya puluhan alat berat jenis Excavator juga tidak ditemukan dilokasi yang dimaksud.
“Setibanya dilokasi tambang kami tidak menemukan alat berat, dan kami menduga terkait operasi yang dilakukan Tim Gabungan ini sudah sampai di telinga penambang Emas. Jadi selama berada di lokasi sungai tabong Tim gabungan hanya menemukan Base camp yang sudah kosong dan beberapa jerigen solar, mesin alkon dan talang penyaring,” Kata Ridwan.
“Basecamp yang telah ditinggalkan sudah di musnahkan, sedangkan Barang bukti Jerigen solar, mesin alkon dan talang penyaring telah di amankan oleh Tim gabungan,” Tambahnya.
Lanjut menurut Ridwan, Operasi penertiban tambang emas Ilegal di sungai tabong ini adalah salah satu bentuk keseriusan dari aparat kepolisian (Polda Sulawesi Tengah) dan polres Tolitoli serta Polres Buol dalam memberantas aktifitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulteng.
“Saat ini anggota masih terus bekerja dan menelusuri jalur bekas masuk dan keluar ke areal pertambangan Ilegal, dan jalur ini juga diduga dijadikan tempat untuk persembunyian, memuat Alat berat dan BBM jenis Solar, nanti kalau ada perkembangan baru dari operasi ini, kami akan sampaikan kepada kawan kawan media,” Pungkas Kapolres Tolitoli.