Gagal Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria Ini Dibekuk Polisi

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Perbuatan bejat yang dilakukan Sarwani (42), warga Desa Cemantan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, sungguh tidak patut ditiru.

Bacaan Lainnya

Sarwani diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada anak dibawah umur warga Desa Sei Perawan Besar, RT/RW.004/002, Kecamatan Kahayan Kuala, Senin (25/01) sekitar pukul.11.15 WIB di warung korban.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim Iptu. Jhon Digul Manra membenarkan peristiwa percobaan pemerkosaan atau perbuatan cabul anak di bawah umur itu tersebut.

“Kejadian berawal pada saat pelaku datang ke warung korban. Kemudian pelaku membeli kue sembari bertanya dengan korban apakah ada orang di rumah. Tanpa curiga, korban menjawab kalau tidak ada orang di rumah (Sendiri),” terang Digul sapaan akrabnya.

Selanjutnya, pelaku memesan agar dibuatkan kopi, lalu korbanpun membuatkan pesanan pelaku. Pada saat korban membuatkan kopi, pelaku masuk ke dalam rumah dan mendatangi korban.

“Setelah pelaku minum kopi, pelaku berjalan menuju dapur sambil meliati korban dari belakang dan langsung mencekik leher korban,” bebernya.

Pelaku kemudian menarik korban ke arah dapur dan menjatuhkannya ke lantai serta menutup mulut korban menggunakan syal milik pelaku. Setelah itu, pelaku membuka celana korban diturunkan hingga mata kaki.

“Kemudian pelaku membuka celananya dan menindih korban berusaha berkali-kali memasukan alat kelaminnya ke alat kelamin korban sambil menciumi bibir korban,” ucap Digul.

Karena korban berusaha berontak, pelaku juga sempat menggigit pipi korban sebelah kanan. Beruntung, pada saat itu, dari luar warung terdengar suara sepeda motor datang.

“Mendengar suara sepeda motor, pelaku panik dan langsung mengambil celananya, kemudian lari ke belakang rumah. Sementara, korban lari ke arah depan sambil berteriak “mama,mama ada orang,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Digul, orang tua korban melaporkan ke Polres Pulang Pisau, untuk proses lebih lanjut. Setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan, kata Jhon, pelaku bernama Sarwani berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Pulang Pisau.

”Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Polres Pulang Pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60