SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Genap 100 hari menjabat Bupati di Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i didampingi Wakil Bupati, H. Ahmad Jayadikarta bersama Dinas PUPR, Dinas Perhubungan (Dishub) Forkopimcam Pandih Batu dan Camat Pandih Batu meninjau infrastruktur jalan penghubung yang rusak, Rabu (11/06/2025).
Lokasi yang ditinjau rombongan tersebut berada di Jalan Patih Rumbih, Kecamatan Pandih Batu menuju ke dermaga Fery Penyeberangan sepanjang 500 meter. Karena akses jalan itu mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Alhamdulillah, akses jalan yang kita tinjau ini sudah ada penanganan dari Dinas PUPR, karena memang kewenangan Dinas PUPR adalah memperbaiki jalan,” kata Bupati.
Sedangkan untuk kewenangan Dinas Perhubungan, lanjut ia, adalah membatasi tonase muatan mobil angkutan yang melintas di jalan tersebut. Bupati berharap untuk Dinas Perhubungan agar memasang rambu-rambu terkait batas maksimal.
“Ya 5 ton lah maksimalnya, kalau lebih dari 5 ton kita akan berikan sanksi tegas, mengingat jalan ini merupakan akses utama, baik itu pendidikan, kesehatan dan juga akses masyarakat dalam memutar roda perekonomian. Untuk itu mari kita rawat dan jaga sehingga bisa kita gunakan untuk waktu yang lama,” tegasnya.
Sekali lagi, Bupati menyampaikan, dalam program yang genap 100 hari, sedikit demi sedikit pihaknya telah membenahi Kabupaten Pulang Pisau, baik itu yang diminta masyarakat terkait infrastruktur dan beberapa hal yang lainnya.
“Walaupun dengan efisiensi anggaran, tapi kita tetap bergerak, bagaimana caranya efisiensi itu bermanfaat untuk masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau Jaya,” tandasnya. Kabartoday.id