Buol, Sulteng | Kabartoday.id – Ratusan warga masyarakat Bodi yang tergabung dalam aliansi Masyarakat tambang kabupaten Buol “Untuk Keadilan” Kecamatan Paleleh Barat, Provinsi Sulawesi Tengah mengelar aksi demo didepan Markas Polisi Resort (Mapolres).
Kehadiran aliansi masyarakat tambang Kabupaten Buol untuk mendesak pihak Polres Buol agar menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi.
Dalam tuntutannya aksi Massa meminta pihak Polres Buol untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik Perusahaan ( Bos Tambang) Heriyanto dan para kaki tangannya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Hardi Efendy dalam orasinya mengatakan, Kasus penambangan ilegal yang mencatut nama Kapolres dan institusi Kepolisian di Kabupaten Buol, segera ada penindakan serius oleh pihak Polres setempat.
Pasalnya, menurut Hardi integritas dan kewibawaan Polres telah diinjak- injak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab setelah kasus tersebut terkuak dihadapan publik.
“Pada hal sesuai dengan Undang – Undang No 2 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa kepolisian merupakan alat negara yang memiliki fungsi penegakan hukum,” ungka Hardi
Ia mengharapkan tindakan hukum harus tegas terhadap perbuatan para oknum yang telah mencatut nama Kapolres dan Institusi Kepolisian sebagai dalih untuk menakut-nakuti warga masyarakat setempat yang menolak tambang ilegal tersebut. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak polres untuk menunda-nunda proses hukumnya.
“Jelas, hal ini dapat dipidana berdasarkan pasal 378 Kitab undang – undang hukum pidana, yang dalam penjelasannya, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun,” kata Hardi
Usai menggelar orasi didepan Mapolresta buol, para perwakilan massa aksi di terima Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang S.Sos., M.H di ruang kerjanya didampingi Kabag Ops AKP Dewa Nyoman Sujendra dan Kasi Propam Ipda Daliyanto.
Dalam pertemuan tersebut, Wakapolres mengatakan, setelah mendengar tuntutan dari para pendemo, pihaknya akan segera berupaya untuk mewujudkan harapan masyarakat Desa Bodi.
Wakapolres juga berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Sungai Bodi dan menghentikan aktivitas PETI tersebut.
“Dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan dan memeriksa kepada para oknum yang telah mencatut Nama Kapolres serta Institusi Polres Buol untuk menakut-nakuti warga masyarakat yang menolak tambang ilegal.
“Sesuai laporan yang disampaikan masyarakat ada dua oknum tersebut berinisial KM dan AR, jadi penyampaian para pendemo akan kami respon dan segera mungkin akan di proses hukum siapapun yang terlibat didalamnya,” tegas Wakapolres Buol. ***









