MARDISON | PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, mengikuti Rapat Lewat Vidcom bersama Ketua dan Jajaran KPK tentang Koordinasi PKT (Pencegahan Korupsi Terintegrasi) Tingkat Propinsi Sulteng , Yang Dipandu Sekda Prop. Sulteng Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si, dan diikuti Bupati dan Walikota Se- Propinsi Sulteng , Rabu, 6/5-2020.
Pada Kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola , Menyampaikan apresiasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan KPK walaupun dilaksanakan lewat Vidio Confrence karena hasilnya dapat dituangkan dalam mendorong terwujudnya sistem pemerintahan yang bersih dari Korupsi , Kolusi dan Nepotisme, selanjutnya Gubernur menyampaikan Perkembangan Monitoring Center For Prevention ( MCP ) Provinsi sulawesi tengah, antara lain:
1.Untuk perencanaan tahun 2021 provinsi sulawesi tengah sudah menggunakan aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD). Tujuan dari pengembangan sipd ini untuk memastikan alur tahapan penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Unit pengadaan barang jasa di Provinsi Sulawesi Tengah sudah berbentuk biro pengadaan dan memiliki pokja permanen.
- Perizinan provinsi sulawesi tengah berada di dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), semua jenis perizinan sudah didelegasikan ke DPMPTSP dan sudah terintegrasi dengan one single submission (OSS).
- Ketersediaan jumlah APIP pemprov sulteng sudah mencukupi untuk saat ini dikarenakan proses inpassing.
- Pemprov sulteng sudah menerapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diberikan berdasarkan adanya laporan harian dan penilaian kinerja melalui aplikasi sistem penilaian kinerja (SKP) online.
- Pemprov sulteng sudah memiliki database pajak aktual dan potensial yang memuat identitas, alamat dan besaran pajak, dan juga melakukan inovasi dalam bentuk samsat keliling, penegakan hukum dan e-samsat/samsat online nasional (samolnas);
- Pemprov sulteng juga telah menggunakan aplikasi simda BMD online dalam pengelolaan barang milik daerah. tahun ini kami mengalokasikan anggaran sebesar 1,9 milyar untuk sertifikasi asset tanah milik pemprov .
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan langkah-langkah strategis pemprov sulteng melalui inspektorat dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di sulawesi tengah, yaitu:
- Melakukan pendampingan pada rsud undata provinsi sulawesi tengah terkait pengadaan alat pelindung diri (apd) yang pembiayaannya bersumber dari badan layanan umum daerah (blud) rsud undata provinsi sulawesi tengah;
- Melakukan rapat koordinasi bersama opd terkait mengenai mekanisme pengadaan barang dan apd dengan melakukan analisa kebutuhan, menginventarisir dan menjustifikasi terhadap barang yang akan dibeli dengan menilai kewajaran harga;
- Melaksanakan pendampingan penanganan covid-19 pada dinas kesehatan provinsi sulawesi tengah;
- Melaksanakan pendampingan terhadap opd terkait dengan pergeseran dan refocusing anggaran sehubungan dengan percepatan penanganan covid-19. Sampai dengan tanggal 30 april 2020 realisasi pergeseran anggaran sebesar rp. 104.117.388.596,81 ( seratus empat milyar, seratus tujuh belas juta, tiga ratus delapan puluh delapan ribu, lima ratus sembilan puluh enam koma delepan puluh satu) rupiah dengan rincian penggunaan sebagai berikut:
- digunakan opd rp. 34.765.390.000,-;(tiga puluh empat milyar, tujuh ratus enam puluh lima juta, tiga ratus sembilan puluh ribu) rupiah
- belanja tidak langsung berupa bansos rp. 33.278.840.000,-( tiga puluh tiga milyar, dua ratus tujuh puluh delapan juta, delapan ratus empat puluh ribu )rupiah dan belanja tidak terduga Rp. 36.073.158.596;( tiga puluh enam milyar, tujuh puluh tiga juta, seratus lima puluh delapan ribu, lima ratus sembilan puluh enam) rupiah.
Pada Kesempatan itu Gubernur Juga menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan Provinsi kepada Kabupaten dan Kota Palu tujuannya untuk Pengaman jaringan Sosial masyarakat sehingga meminta agar Bupati dan walikota Palu dapat mengunakan bantuan tersebut sesuai ketentuan dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Gubernur Juga meminta kepada Bupati dan Walikota agar siaga terhadap Cuaca Ektrim yang terjadi sesuai dengan surat edaran BMKG.
Selanjutnya Ketua KPK Yang diwakili Anggota Komisioner KPK Nurul Ghufron , Menyampaikan Apresiasi terhadap upaya yang dilakukan Gubernur terhadap langkah langkah pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Tengah ada 7 Langkah – Langkah strategis pencegahan yang sudah dilakukan Gubernur Sulawesi Tengah selanjutnya Nurul Ghufron meminta kepada Gubernur supaya ada ukuran ukuran dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan dan mengharapkan kepada Gubernur dan Bupati ,Walikota agar terus memastikan apa yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memiliki hasil yang terbaik dari kegiatan yang dilaksanakan dengan cara pastikan hasilnya sampai diterima yang berhak , dapat termanfaatkan dengan baik dan memiki nilai tambah.
Selanjutnya Nurul Ghufron , bahwa KPK saat ini fokus pada Pencegahan Tindak Pidana Korupsi memastikan Pemanfaatan anggaran sesuai dengan peruntukannya untuk kepentingan sebesar besarnya kepada masyarakat dan terakhir mengapresiasi Gubernur yang telah melakukan langkah langkah stategis didalam upaya Penanggulangan dan Penanganan Pendemi Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tengah termasuk dalam melakukan Refocusing dan Realokasi Anggaran yang dilakukan .
Pada Kesempatan itu Juga Kasatgas KPK Wilayah II , Asep Rahmat Suwandha , Menyampaikan Paparan Progres Perkembangan Monitoring Center For Prevention ( MCP ) Secara Nasional , dalam langkah langkah dan upaya pencegahan Korupsi bahwa Peringkat Sulawesi Tengah pada Posisi Sangat Baik dan untuk Kabupaten/ Kota dimana Kabupaten Banggai masuk pada posisi peringat 10 besar terbaik secara Nasional, diharapkan kedepan KPK akan terus melakukan pendampingan kepada daerah dalam upaya pencegahan Tidak Pidana Korupsi dan selanjutnya Sekda Propinsi Sulteng Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si. memandu kegiatan Diskusi yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut.
Pada Kegiatan itu Gubernur, didampingi Setda Propinsi Juga bertindak sebagai Moderator/ memandu kegiatan, Asisten II, Inspektur Inspektorat Daerah, Karo Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Biro Humas dan Protokol.Kadis Pendapat di Wakili dan Kepala BPKAD di Wakili.
KABARTODAY.com / Biro Humas dan Protokol