H. Ahmad Rifa’i Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kahayan Hilir

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kahayan Hilir dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Senin (19/01/2026).

Bacaan Lainnya

Musrenbang kecamatan ini merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang desa yang telah dilaksanakan sebelumnya dan menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat desa agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa visi dan misi Kabupaten Pulang Pisau telah dijabarkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025.

Dokumen tersebut disusun dengan mengacu pada RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah, serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045.

Adapun tema RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2027 adalah “Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya”. Tema ini menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM melalui pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan karakter masyarakat.

“Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD 2027 serta menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan dengan program dan kegiatan perangkat daerah, yang selanjutnya akan disesuaikan dengan kemampuan pendanaan dari APBD Kabupaten, Provinsi, maupun APBN,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan desa dalam mengoordinasikan perencanaan pembangunan. Ia berharap para camat mampu memahami kondisi riil wilayahnya agar usulan yang disampaikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki tingkat urgensi yang tinggi.

Lebih lanjut disampaikan, hasil Musrenbang kecamatan akan dibahas kembali dalam Forum Perangkat Daerah guna menyempurnakan rumusan program prioritas Kabupaten Pulang Pisau. Selanjutnya, akan dilaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten sebagai forum pengambilan keputusan akhir dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan pelaksanaan Musrenbang yang partisipatif dan sinergis, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.

Musrenbang Kecamatan Kahayan Hilir ini juga dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Sekretaris Daerah, pejabat eselon II, III, dan IV, unsur Forkopimcam, camat dan perangkat kecamatan, lurah dan kepala desa, ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan instansi vertikal dan media. Kabartoday.id

Pos terkait

banner 468x60