Ipda.Widodo : Antri BST, Warga Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Guna memberi rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI, Personil Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau (Pulpis) memberikan pengamanan pada giat penyaluran tersebut.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Penyaluran BST Tahap IV Kemensos RI dilaksanakan di Kantor Pos Pulpis, Jalan Tingang Menteng, Kelurahan Pulpis Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis. Dengan nominal BST yang diterima KPM sebesar Rp. 300.000, yang dibayarkan untuk bulan Juli dan bulan Agustus 2020.

Dikatakan Kapolres Pulpis, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda. Widodo SE, menjelaskan, ditempat tersebut, personil memberikan himbauan agar masyarakat yang mengambil BST harus menggunakan Masker, mencuci tangan dan menerapkan Phsycal Distancing.

“Hal itu, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” jelas Widodo, Selasa (25/08).

Lebih lanjut, Widodo menyampaikan, untuk penyaluran BST Tahap IV Kemensos RI di Kecamatan Kahayan Hilir, dimulai pada tanggal 25 Agustus hingga 28 Agustus 2020.

“Kami berharap, warga masyarakat yang menerima bantuan serta yang mengantar, agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan sedemikian mungkin,” imbaunya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60