Jalan Licin Akibat Galian Tanah Urung PT Esaputlii Prakarsa Utama

Erwin | Tolitoli – Galian tanah urung yang dilakukan oleh Perusahaan tambak udang PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) yang terletak di desa lingadan kecamatan Dakopamean kabupaten Tolitoli di Duga tidak memiliki ijin perlintasan jalan nasional.

Satuan Kerja (SATKER) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN XIV Wilayah I Sulteng Irfan saat dikonfirmasi terkait izin pelintasan pemuatan tanah Urung mengatakan sampai saat ini pihaknya BPJN XIV Sulteng belum menerima laporan dan izin pelintasan terkait adanya pemuatan Tanah Urung yang melintas di jalan nasional.

“kami belum menerima secarik kertas apa pun dari Pihak perusahaan PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) untuk meminta Izin pelintasan,” Kata Irfan selaku Kepala Satuan kerja Wilayah 1 Sulawesi tengah saat di hubunggi melalui pesan WhatsApp Kamis (30/08)

Di singgung terkait badan jalan nasional yang berhamburan tanah Urung sehingga membuat jalan menjadi berdebu dan licin saat hujan, Satker jalan Nasional Wilayah I mengatakan hingga kini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk ke balai Penaganan Jalan Nasional dan jika itu memang benar adanya, maka pihak perusahaan PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) harus bertanggung jawab.

“Nanti saya akan meminta tim untuk ngecek langsung ke lapangan, dan memastikan semua laporan yang masuk ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional baik itu laporan dari masyarakat maupun media,” Ucap Irfan

Lanjut irfan, jika nantinya setelah di cek oleh tim dan benar apa yang di sampaikan masyarakat, maka pihaknya tidak segan segan akan melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan.

“jika itu terbukti, maka kami akan melanjutkan laporan kepihak terkait, sesusai tugas dan Fungsinya,” Tutur Irfan

Irfan menambahkan, harusnya armada angkutan pihak perusahaan yang digunakan tidak over kapasitas saat melintas jalan nasional.

“Seharusnya ada pengawasan terhadap mobil mobil PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) Dari penegak hukum dilapangan pada saat ingin melintas di jalan nasional,” Imbuhnya

Ditempat terpisah perwakilan pihak perusahaan PT Esaputlii Prakarsa Utama (EPU) Iwan Rahman yang di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak mau menjawab dan membalas pesan dari wartawan, sampai berita ini di naikkan pihak Perusahaan belum bisa di konfirmasi. Kabartoday.com

Pos terkait

banner 468x60