Kapolres Pulang Pisau Razia Masker, Warga Diberikan Teguran

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Pemerintah pusat baru saja mencanangkan Operasi Yustisi yang dilaksanakan serentak pada Senin 14 September 2020 yang lalu. Operasi Yustisi diharapkan dapat menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan demi menekan persebaran virus Covid-19.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti Instruktur Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 serta perintah Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), jajaran Polres Pulang Pisau bersama TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pulang Pisau menggelar Operasi Yustisi pada tahap awal dengan fokus pada pendisiplinan penggunaan masker di masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H mengatakan, kegiatan ini digelar serentak diseluruh jajaran Polres se-Polda Kalteng. Khusus di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, kegiatan tersebut terbagi pada tiga titik, yakni di Pasar Patanak, di Pos Lantas Mantaren serta di Pospol Mintin.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan secara terus menerus untuk memberikan kesadaran pada warga masyarakat bahwa virus Covid-19 masih belum berakhir di Kabupaten kita ini,” tutur Kapolres.

Selain itu juga, lanjut Kapolres, kegiatan ini juga merupakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya Peraturan Bupati (Perbub) Pulang Pisau Nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19. Serta penerapan sanksi kepada warga yang melanggar Protokol kesehatan tersebut.

“Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, untuk sementara ini kita berikan teguran agar pelanggaran terhadap disiplin protokol kesehatan tidak diulangi lagi,” tegas Kapolres. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60