SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kapolres Pulang Pisau (Pulpis), AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan sidak di PT. Kahayan Berseri, Jum’at (14/08).
Tampak dalam sidak tersebut, Kapolres Pulpis didampingi Kabagops Polres Pulpis, AKP. Sahat Martua Pasaribu, SH. Dirinya melakukan pengecekanan penerapan protokol kesehatan di areal perusahaan dan sekaligus mengecek alat penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kegiatan ini dilakukan sebagai usaha dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulpis dan juga untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla,” kata Kapolres.
Dari kegiatan sidak di Perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet yang berlokasi di Kecamatan Jabiren tersebut, Kapolres mengatakan, bahwa perusahaan tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja, sudah menyiapkan alat pemadam karhutla dan sudah siap ketersediaan embungnya.
“Kami juga akan melakukan hal yang sama untuk mengecek perusahaan lain yang berada di Kabupaten Pulpis ini,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau, kepada seluruh perusahaan agar memperhatikan keselamatan para karyawan dimasa pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah, dengan menerapkan protokol kesehatan di perusahaan masing-masing.
“Selain itu, juga menyiapkan alat pemadam kebakaran, apabila sewaktu – waktu diperlukan. Mengingat sebentar lagi kita memasuki musim kemarau,” tegas Kapolres. KABAR TODAY.COM