Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli periksa Kepala Dinas kesehatan Anjasmara, atas dugaan Mark Up harga Alat Kesehatan (Alkes) pada 2016.
Dari pantauan media kabartoday.id dikantor kejaksaan Negeri Tolitoli, terlihat kepala dinas kesehatan Tolitoli sedang diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), terkait pengelembungan harga pengadaan Alkes.
sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH. MH mengatakan bahwa pemangilan kepala Dinas Kesehatan untuk menjadi saksi serta meminta keterangan terkait pembelian Alat Kesehatan (Alkes) pada 2016 yang diduga lebih tinggi dari daftar harga E-Katalog.
“Iya benar, hari ini penyidik Tindak pindah khusus (Pidsus) melakukan pemanggilan terhadap kepala dinas kesehatan Tolitoli sebagai saksi, terkait adanya dugaan temuan pengelembungan harga pengadaan alat kesehatan (Alkes). yang mana harganya melebihi Harga E-Katalog,” benar kata Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Senin (29/05/2023) Siang kepada Wartawan Kabartoday.id diruang kerjanya.
Lebih jauh ia merincikan, pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan pembayaran yang dilakukan kepada pihak rekanan pada proses pencairan tahap Ke Tiga dan ke Empat.
“Pemeriksaan kali ini terkait pencairan tahap ketiga dan ke Empat tahun 2019 hingga tahun 2020, yang merupakan hasil temuan oleh BPKP, yang mencapai 1 Miliar lebih. mana saat itu Anjasmara menjabat sebagai Plt kadis Kesehatan,” bebernya.
Lanjut Albertinus Parlinggoman Napitupulu menambahkan saat ini kejaksaan negeri Tolitoli sedang mendalami keterkaitan dan peran serta dari kadis kesehatan terhadap kegiatan pengadaan ini.
“Penyidik dari kejaksaan negeri Tolitoli saat ini telah melakukan kordinasi kepada ahli untuk menghitung dampak dari jumlah kerugian negara atas perkara ini agar cepat selesai,” Pungkasnya.









