KABARTODAY.COM | Ricky Muda | Buol – Usai mendapat pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan proyek irigasi bermasalah di Desa Momunu, Kecamatan Momunu Kabupaten Buol, Kejaksaan Negeri Buol pun melakukan peninjauan ke lokasi proyek yang bernilai Rp. 1,9 miliar lebih itu.
Dari hasil peninjauan pihak Kejaksaan Buol, Fahmi mengakui bahwa kondisi fisik proyek tersebut sesuai dengan informasi yang diadukan masyarakat.
“ Sebelum lebaran kita sudah kesana untuk mengambil datanya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buol, Advani Ismail Fahmi, SH, saat ditemui Kabartoday.com diruang kejanya, Selasa (12/07), sembari menambahkan bahwa kondisinya memang begitu (amburadul.Red).
Fahmi menemukan kegiatan dilokasi proyek irigasi yang selesai dikerjakan bulan April tahun 2016 itu telah dipindah tangankan oleh CV AR Berkah kepada pihak ketiga.
Ditanya soal sikap kejaksaan terhadap hasil temuan tersebut, Fahmi tetap mengulangi kalimat sebelumnya. “ Kita sudah dari sana ” ucapnya terkesan menutupi kasus ini (ada apa ini?.Red)
Sementara itu, Kades Momunu beserta warganya mengeluhkan irigasi mereka tak dapat difungsikan akibat dari proyek dinas PU yang bersumber dari dana DAK TUD tahun 2015 itu, yang dikerjakan secara asal-asalan, termasuk ada dugaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan bestek.***