KABARTODAY.com | PALU – Sebagai Pembina dari Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Ir. Syukriah, MM juga mempunyai tanggung jawab dalam memberikan masukan terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya, kualtas keterbukaan informasi yang baik akan dapat membawa bangsa ini menuju bangsa yang makmur .
”Memperbaiki kualitas pada informasi itu sendiri, sehingga informasi itu menjadi stimulus yang baik bagi public, untuk mereka bisa menggunakan informasi guna peningkatan kesejahteraan.” ucap Syukriah, di Kota Palu, Kamis (7/11/2019).
Sambungnya, pertama-tama untuk memperbaiki pondasi keterbukaan public yaitu dengan komitmen yang kuat.
”Kita adalah terus memperbaiki kordinasi kita, “ ujarnya
Ia menambahkan, dimana dalam hal ini undang-undang mengamanatkan bahwa daya dukung kita didukung oleh dinas terkait.
Pada akhir interview dengan kabartoday.id, Pembina FPII Setwil Sulawesi Tengah, Ir. Syukriah, MM mengatakan jika ingin benar-benar komisi informasi menjadi baik harus berani melakukan perubahan terhadap undang-undang keterbukaan informasi public No.14 Tahun 2008.
“Mungkin ada baiknya, kita bila mana perlu sebaiknya segera melakukan revisi terhadap undang-undang itu. Kalau dilihat produk undang-undang itu, celanya dimana sih, sehingga misalnya itu menjadi tidak bekerja dengan baik seperti yang kita alami sekarang ini,” pungkasnya. Sumber Set-Wil Sulteng