SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah mengingatkan kepada seluruh Lurah dan Kades dilingkup Kabupaten Pulang Pisau supaya tidak berpihak atau netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Itu disampaikan Ketua Bawaslu saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Ikrar Netralitas Lurah/Kepala Desa Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung di Aula Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (29/09/2024).
Dikatakan Zahrotul Mufidah dalam sambutannya mengatakan bahwa, pada Pilkada ini ada 3 tahapan yang paling dianggap krusial, yaitu tahapan kampanye, masa tenang dan pemungutan serta perhitungan suara.
“Silahkan laporkan ke kami, apabila ada dugaan pelanggaran yang terjadi kepada jajaran pengawas kami, khususnya Lurah dan Kades yang tidak netral,” ucapnya.
Dikatakan Zahrotul, kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang terkait dengan Pemilihan yang Luber dan Jurdil dan Undang-Undang Desa terkait Netralitas Kades/Lurah serta fungsi dan tugas Bawaslu dalam melakukan Pencegahan Pelanggaran Pilkada di Kabupaten Pulang Pisau.
“Kita tidak ingin ada permasalahan dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini. Mengingat, suksesnya Pilkada perlu andil semua pihak, maka kami bawaslu mengajak Bapak serta Ibu yang hadir saat ini untuk turut ikut serta mengawasi tahapan demi tahapan pada Pilkada tahun ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zahrotul menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak Pemerintah Daerah Pulang Pisau, pihak Kepolisian, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Camat, Kades/Lurah dan seluruh masyarakat atas dukungan dan sinergitas dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Mari kita bersama-sama mensukseskan Pilkada tahun ini dengan cara membangun sinergitas antara Pengawas Pemilu dan Pemerintah Desa maupun Kelurahan, agar tercipta Pilkada yang luber, jurdil, aman, damai di Kabupaten Pulang Pisau,” ajaknya.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra mewakili Pj. Bupati Pulang Pisau, Kaban Kesbangpol, Kadis DPMD, Perwira Penghubung mewakili Dandim 1011/Klk, Camat dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Pulang Pisau dan selaku Narasumber, Kasie Intel Kejari Pulang Pisau, Wakapolres Pulang Pisau serta Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng. Kabartoday.id









