PALU, KABARTODAY.ID – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah mendesak agar isu soal dugaan praktik persekongkolan tender yang terjadi di Kabupaten Buol harus diusut hingga tuntas.
Ketua KRAK Sulteng, Harsono Bereki menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan tersebut.
“ Kami dari Koalisi Rakyat Anti Korupsi KRAK Sulteng akan melakukan penulusuran dan investasi kebenaran akan hal ini, jika data sudah terkumpul maka kami akan segera melaporkan ke APH, agar hal seperti ini kecurangan dan persekongkolan jahat tdk lagi terjadi,” kata Harsono di Palu, Senin (3/4/2023).
Menurutnya, apapun itu jika dilakukan degan persengkokolan dan dapat merugikan orang lain atau negara maka itu adalah sebuah kejahatan yang tidak dapat di tolerir.
“ Praktek seperti ini memang sudah sering terjadi, ini sama artinya kecurangan yang disengaja. Kejahatan terhadap negara dan rakyat wajib diberangus termasuk penyalah gunaan kewenangan,” tegas Harsono.
Sementara itu, Kabag Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Buol, Agus Zainal Abidin, dikonfirmasi via telepon genggam, Senin (3/4/2023) mengaku tidak mengetahui perihal dugaan persekongkolan tersebut.
“ Kalau saya sebagai kepala ULP hanya melakukan Distribusi paket, setelah itu Pokja yang teknisnya,” kilahnya.
Terkait dugaan adanya persekongkolan antara pokja dengan pemenang tender dirinya tidak mengakui.
” Tidak ada, karena dari semua proses kita selalu dipesan termasuk dari Tipikor Polda beberapa kali ba Telpon dan kita sampaikan diproses sesuai aturan. Jadi selama proses ini kita juga komunikasi dengan Tipikor dan Kejaksaan,” kata Agus. (Tim)









