Kumpulkan Bukti Bukti Tindak Pidana Korupsi, Penyidik Kejati Sulteng Geledah Kantor Bawaslu Buol

Palu, Sulteng Kabartoday.id – Semenjak dilantik menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim S.H., M.H berjanji mengungkap berbagai kasus Korupsi yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kali ini dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemprov sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sebesar Rp.56.000.000.000 dilakukan pengeledahan.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Agus Salim, SH,.MH melalui Kasi Penkum Mohammad Ronald,SH,.MH dalam pres Rilisnya mengatakan pengeledahan bedasarkan surat perintah penggeledahan nomor PRINT-36/P.2.5/Fd.1/06/2023 tanggal 16 Juni 2023, tim penyidik Kejati Sulteng melakukan pengeledahan di kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol, Senin (26/06/2023).

“Penggeledahan di kantor Bawaslu Buol berlangsung kurang lebih 3 jam. penyidik menyita beberapa dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemprov sulteng melalui Bawaslu Provinsi Sulteng dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020 sebesar Rp.56.000.000.000,” Ungkap Mohammad Ronald,SH,.MH.

Lanjut Mohammad Ronald,SH,.MH menyebutkan penyelidikan yang dilakukan tim Kejati Sulteng bedasarkan adanya informasi dugaan terjadi Tindak pidana Korupsi dana hibah, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur secara transparan dan adil.

Namun, penyidik menduga bahwa sebagian besar dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok oleh beberapa pihak di Bawaslu Provinsi Sulteng.

“saat ini Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti cukup untuk mendalami dugaan korupsi ini, dan selanjutnya tim penyidik akan melakukan analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen yang disita, dan siap mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ungkapnya.

Ia menambahkan, Masyarakat Sulawesi Tengah pun berharap agar penegakan hukum terhadap kasus korupsi ini dapat berjalan dengan transparan dan adil. Pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilihan menjadi prioritas utama agar demokrasi di daerah dapat berjalan dengan baik dan tidak tercemar oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab.

“Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tidak main main dalam memberantas korupsi, dan akan terus melakukan pengembangan, penyelidikan, dalam kasus ini dengan sungguh-sungguh demi memberikan keadilan kepada masyarakat serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa Kejaksaan tinggi Sulteng mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk bersedia memberikan keterangan yang dapat membantu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus mengupdate perkembangan terkait kasus ini, serta memberikan informasi secara terbuka kepada publik,” tutup Ronald.***

Pos terkait

banner 468x60