MARDISON | TOLITOLI – Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Keputusan DPRD Prov. Sulteng tentang Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun 2019, dilakukan Melalui Vidio Converence bersama
Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. Senin (8/6)
Rapat Paripurna DPRD Prov. dipimpin Wakil Ketua DPRD Muharram Nurdin, dan dihadiri secara Virtual Seluruh Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Kepala OPD Provinsi.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah memberikan apresiasi terhadap kinerja Gubernur Sulawesi Tengah antara lain :
– Penyelenggaraan Pemerintahan , Pembangunan dan Kemasyarakat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019, walaupun dalam masa rekapri Bencana Alam tetapi dapat berjalan Maksimal.
– Pertumbuhan Eakonomi Sulawesi Tengah mengalami peningkatan dan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi secara nasional dan tertinggi diwilayah Sulampua
– Neraca perdagangan sulawesi tengah mengalami Surplus.
Dan selanjutnya DPRD juga menyampaikan rekomendasi terhadap
terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun 2019 adalah sebagai berikut :
1. Meminta Gubernur agar dapat meningkatkan dana pendidikan .
2. Meminta agar pendataan penerima manfaat bansos dapat didata kembali agar lebih akurat.
3. Meminta agar meningkatkan alokasi anggaran didalam percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi dampak Bencana sulawesi tengah.
4. Meminta percepatan pembangunan dalam proses rehabilitasi dan rekontruksi dampak bencana.
5 Meminta agar dapat ditingkatkan kinerja Perusahaan Daerah.
Pada kesempatan itu Gubernur menyampaikan sambutannya, mengapresiasi kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah dapat membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2019 , hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa kepala daerah wajib memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, yang secara teknis diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut merupakan sarana yang efektif dan efesien untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2019 guna mendorong penyelenggaraan otonomi daerah yang semakin efektif, nyata dan bertanggungjawab pada masa yang akan datang.
Lebih Jauh Gubernur menyampaikan bahwa penyeraha keputusan DPRD Provinsi Sulawesi tengah tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2019 akan menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi sulawesi tengah untuk segera ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan. rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan sebagai sarana dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah meskipun saat ini ikut terpengaruh oleh pandemi wabah covid-19 sehingga perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar selaras dengan protokol pencegahan dan penanganan covid-19, Dan Gubernur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih yang tulus atas kontribusi, sinergitas dan kebersamaan yang sudah terbangun dengan sedemikian solid antara unsur legislatif DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan eksekutif pemerintahan dalam rangka menyukseskan tiap agenda pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Terakhir Gubernur menyampaikan Permohonan maaf yang seharusnya “Saya akan hadir langsung mengikuti Rapat Paripurna DPRD, tetapi karena SOP Covid 19, Terpaksa harus di tunda dan meminta kehadirannya secara Virtual dalam rapat paripurna DPRD dimaksud untuk itu saya meminta maaf kata Gubernur, tetapi kondisi ini tidak ada yang bisa disalahkan ini semua karena Virus Covid -19 yang terjadi. KABARTODAY.com
LKPJ Gubernur Tahun 2019, Digelar Melalui Vidio Converence
