Masyarakat Desa Sandana Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Puluhan Orang yang mengatas namakan masyarakat desa sandana mengelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli menuntut pembatalan tuntutan dan membebaskan terdakwa kades Sandana, Selasa (18/04/2023).

Kordinator aksi Armin jaru dalam orasinya menyampaikan bahwa perusakan hutan mangrove yang dilakukan Kades Sandana dilokasi lahan Pipit tidak diketahui Leh kades, dan apa yang dilakukan kades murni untuk membantu masyarakat desa sandana untuk mendapatkan lahan dan dijadikan lahan pribadi.

“Pembukaan lahan yang dilakukan kepala desa murni peruntukannya untuk masyarakat asli desa sandana. yang mana masih banyak masyarakat Sandana belum memiliki lahan sendiri,” ungkap Armin jaru.

Lebih jauh ia menjelaskan, tuntutan yang di berikan kejaksaan negeri Tolitoli kepada Terdakwa kades Sandana merupakan hal yang kurang tepat dan tidak manusiawi.

Bacaan Lainnya

 

“Saya berharap Kepala kejaksaan negeri Tolitoli bisa mencabut tuntutan yang di berikan kepada kades Sandana, karena Kepala desa sandana tidak bersalah. dan apa yang dilakukan kades Sandana hanya sebatas membantu dan memberikan sebagain lokasi kepada masyarakat desa sandana yang hingga saat ini tidak memiliki lokasi tanah pribadi,” Bebernya.

“Kita tau sendiri, negara Indonesia adalah negara Hukum. Melihat kasus yang menimpa kades Sandana saat ini, saya berharap Kajari Tolitoli bisa kembali mempertimbangkan tuntutan yang di berikan,” pungkas Armin jaru saat menyampaikan orasinya.

Sementara Itu Kepala kejaksaan negeri Tolitoli Albertinus P Napitupulu SH, MH yang di wakili Kasi Intelejen Kejari Tolitoli Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H saat menerima peserta aksi damai pertama tama menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan mengelar aksi secara damai dan aspirasi ini kita akan tampung.


“Pertama Tama saya sampaikan bahwa Hukum adalah hukum, jadi proses hukum tolong dihargai juga, bila tidak bersalah katakan tidak bersalah, jika salah bersalah,” ucap Kasi Intelejen Kejari Tolitoli Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H.

Lanjut ia menuturkan kita harus lapang dada, untuk itu “saya berterima kasih aksi ini tidak ada yang anarkis anarkisan dan kita sudah Fhoto semua tuntutan tadi,” bebernya.

“Jadi semua ini adalah proses, bukan berarti kita Zolim, seperti ada satu tulisan yang sempat saya dibaca, “kenapa ada Blok blok seperti ini” karena aturannya sudah seperti itu, nanti kita lihat kedepannya intinya hargai putusan nanti,” tambah Achmad Bhirawa Bissawab, S.H., M.H

Lebih jauh ia menjelaskan karena nanti sidang sebentar agendanya adalah Pledoi, nanti kita liat saja, terkait tuntutan kami sudah seperti itu, tapi nanti kita liat semua proses perkaranya seperti apa, putusannya seperti apa.

“Nanti ada proses hukum lebih lanjut, karena ancaman hukumannya seperti itu, tapi nanti kita akan lihat lagi dan kaji ulang dengan pimpinan kami seperti apa,” pungkas Kasi Intel Kejari Tolitoli saat menjawab tuntutan masyarakat. ***

Pos terkait

banner 468x60