Meresahkan Warga, Pengedar Narkoba Diamankan Sat Resnarkoba Polres Tolitoli

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Minggu ketiga di bulan Januari tahun 2023, Satres Narkoba Polres Tolitoli kembali menangkap seorang laki-laki yang diduga menjadi pengedar narkotika golongan satu jenis sabu.

Pelaku yang diamankan berinisial M.I.K (29), warga jalan Syarif Mansur, kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan.

Bacaan Lainnya

 

Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Hasanuddin Hamid, SH menjelaskan, penangkapan pelaku setelah team Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas ulah pelaku, lantaran sering mengedarkan sabu.

“Setelah mendapatkan informasi team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tolitoli melakukan penyelidikan dan tepat pada hari Kamis, 19 Januari 2023 sekitar jam 02.00 WITA, dilakukan penangkapan terhadap terduga Laki laki berinisial M.I K di rumahnya dan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat (Ketua RT),” ungkap Iptu Hasanuddin Hamid, SH.

Lanjut Iptu Hasanuddin Hamid, sesuai dengan surat Perintah No: Sprin.Gas/01/I/Huk.6.6/2023/Resnarkoba, tanggal 19 Januari 2023, Dari pelaku diamankan barang bukti 3 paket narkotika jenis shabu berat bruto 4, 296 gram, 2 lembar plastik obat ukuran sedang, 1 pak kecil plastik obat klip merah, 1buah timbangan digital, dan 1 unit HP merk OPPO warna hitam,” Tambah Iptu Hasanuddin Hamid, SH, Jumat (20/01/2023).


“Penggeledahan dilakukan rumah terduga, atau tempat tertutup lainnya. Alhasil ditemukan bungkusan plastik obat yang berisi 3 paket diduga shabu yang disembunyikan disela-sela dinding papan kamar mandi, serta juga ditemukan di dalam ruang dapur 1 pak plastik obat klip merah yang disimpan didalam lemari pakaian dan 1 buah timbangan digital ditemukan didalam salon serta 1 unit HP merk Oppo warna hitam yang diakui oleh terduga,” bebernya.

Selanjutnya pelaku berserta barang bukti sudah diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Tolitoli guna proses penyidikan lebih lanjut. ***

Pos terkait

banner 468x60