SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Palsukan bahan pengembang makanan atau Baking Powder, tiga orang asal Jawa dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir (Kahlir), yang diback up oleh unit Resmob Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Rabu (30/06). Berdasarkan keterangan pada KTP, ketiga pelaku diketahui berinisial AR (46), HP (45), dan TS (35).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Abi Wahyu Prasetyo menguraikan kronologis kejadian, pada hari Selasa 29 Juni 2021 kemarin sekira pukul 10.00 WIB, ketiga pelaku tindak pidana penipuan tersebut menjalankan aksinya di sebuah toko milik Ardiansyah yang berlokasi di Jalan Tingang Menteng, Kota Pulang Pisau.
“Hari itu, sekira pukul 08.00 WIB. datang salah satu pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic ke toko korban dengan modus mencari baking powder atau pengembang makanan jenis kue merk New Walet dalam jumlah cukup besar, yakni sekitar 50 kotak dengan membawa contoh baking powder yang hendak dicari pelaku,” terang Kapolsek.
Saat itu, lanjut Kapolsek, istri korban bernama Syu’aibah menjawab, bisa aja bila cocok harganya. Lalu, salah satu pelaku tadi memesan bila ada datang baking powder dimaksud bisa menghubunginya (bertukar nomor handphone (HP) dan pelaku langsung pergi meninggalkan toko korban.
“Setelah pemesan (Pelaku pertama) pergi, selang 2 jam tepatnya pukul 10.00 WIB, datang lagi dua orang laki-laki dengan menggunakan mobil innova parkir di dekat toko korban.
Kedua pelaku mendatangi toko korban dan mengaku sebagai sales bahan kue, lalu menawarkan baking powder merk New Walet kering kepada korban dengan harga per kotak Rp. 345.000,” ungkapnya.
Kapolsek yang akrab disapa Abi itu menjelaskan, baking powder yang dibawa para pelaku ada sebanyak 40 kotak. Kemudian, korban tertarik untuk membelinya karena sebelumnya ada orang yang memesan atau mencari baking powder sesuai merk yang disebutkan.
“Karena tergiur keuntungan, akhirnya korban sepakat untuk membeli semuanya (40 kotak) dengan total harga Rp. 13.800.000, dan dibuatkan lah nota penjualan, dan pelaku langsung meninggalkan toko korban,” bebernya.
Setelah dibayarkan lunas, terang Abi lebih lanjut, dua orang pelaku tadi pergi meninggalkan toko korban. Tidak lama dari kepergian pelaku, korban lalu mengecek baking powder yang dibelinya itu. Alhasil, setelah dicek semuanya berisi tepung gandum/terigu dengan berat 1/4 Kg.
“Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Kaposek. KABAR TODAY.COM